IJTI: Kebebasan pers mulai terancam

Rabu, 19 Februari 2014 - 10:27 WIB
IJTI: Kebebasan pers...
IJTI: Kebebasan pers mulai terancam
A A A
Sindonews.com - Kebebasan pers di Indonesia kini sudah mulai terancam. Pasalnya, kebebasan berekspresi seorang jurnalis sudah langsung dilaporkan ke polisi tanpa proses mediasi.

"Sudah tidak jamannya lagi kebebasan berekspresi dibawa ke pidana," kata Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana kepada Sindonews, Rabu (19/2/2014).

Menurutnya, apa yang dilakukan anak mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH), M Fadlin Akbar merupakan tindakan pemasungan kebebasan pers untuk mencari kebenaran informasi yang didapatnya. Padahal, sambungnya, ini merupakan zaman demokrasi.

"Kritik dan suara dari masyarakat harus disikapi sebagai koreksi, perbaiki jika memang kritik itu benar, jelaskan dengan bijak jika itu salah" tuturnya.

Selain itu, ditambahkan Yadi, sebagai caleg dari Partai Demokrat, sudah seharusnya Fadlin tahun akan hal tersebut. Maka itu, pria kelahiran tahun 1990-an itu harus menanggapi secara bijak terkait perbedaan pendapat.

"Kita semua (harus paham demokrasi), apalagi calon wakil rakyat harus mampu memelihara demokrasi dengan cara menghargai perbedaan pendapat, dengan begitu akan menjadi contoh baik bagi masyarakat," tutupnya.

Baca:
Laporkan status BBM? Tak mudah pakai UU ITE
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)