Sepasang kekasih berkomplot curi spion

Senin, 17 Februari 2014 - 20:58 WIB
Sepasang kekasih berkomplot curi spion
Sepasang kekasih berkomplot curi spion
A A A
Sindonews.com - Sepasang kekasih ditangkap karena nekat mencongkel spion mobil yang tengah terparkir. Keduanya terpergok saat mencongkel kaca spion Nissan Serena yang terparkir di pinggir jalan.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Riftazudhin mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap bernama Johan (30) dan Irene (36). Dari tangan keduanya polisi menemukan dua spion hasil curian.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku di Jalan Paninggaran Barat, Kebayoran Lama. Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014) siang.

Keduanya menincar kaca spion Nissan Serena nomor polisi B 708 JT ini milik Andi Irawan yang terparkri di depan rumahnya.

"Keduanya sepasang kekasih, mereka berbagi tugas untuk mencuri spion," terangnya kepada wartawan, Senin (17/2/2014).

Irene menunggu di sepeda motor sedangkan pelaku Johan yang mengeksekusi kaca spion mobil korbannya.

Sial bagi keduanya, aksi mereka dipergoki warga yang langsung menghakiminya.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Barang bukti yang disita, dua buah kaca spion dan sepeda motor pelaku, Honda Vario nopol B 6807 TLB.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4894 seconds (0.1#10.140)