Kronologi pakai putau ala Roger Danuarta

Senin, 17 Februari 2014 - 14:46 WIB
Kronologi pakai putau ala Roger Danuarta
Kronologi pakai putau ala Roger Danuarta
A A A
Sindonews.com - Pengungkapan kasus narkoba artis Roger Danuarta berawal dari laporan masyarakat yang melihat mobil Mercedez Benz berhenti dengan mesin masih menyala di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni. Mendengar informasi itu, seorang petugas Babinkamtibmas yang sedang melintas segera mendatangi lokasi.

Saat diperiksa, kata dia, di dalam mobil Mercedes Benz E 320 bernomor polisi B 368 RY ada seorang pria yang sedang tertidur dengan jarum suntik masih tertancap di lengan kanannya.

"Ada laki-laki di dalam mobil yang tidak terkunci. Ditemukan juga jarum suntik tertancap di lengan kanan," katanya di Jakarta, Senin (17/2/2014).

Petugas kemudian membawa pria tersebut ke Rumah Sakit Omni Pulomas, Jakarta Timur. Setelah kondisinya mulai pulih, pria yang kemudian diketahui Roger Danuarta itu segera diamankan di Mapolsek Pulogadung untuk dimintai keterangan.

"Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku berinisial RD umur 33 tahun. Hasil tes urin dinyatakan positif," terangnya.

Sebelum berada di lokasi itu, dia menyampaikan, berdasarkan pengakuan Roger, dirinya dari Kelapa Gading, Jakarta Utara dan mengantar temannya berinisial M sebelum pulang ke rumahnya di daerah BSD.

Sebelum M turun dari mobil di daerah Kayu Putih, keduanya mengonsumsi narkoba di dalam mobil. "Yang bersangkutan mengatakan telah selesai mengonsumsi narkoba bersama temannya berinisial M," pungkasnya.

Selain mengamankan tersangka, Mulyadi menyatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa narkotika yang ditemukan di dalam mobil Roger. Barang bukti yang disita, yakni narkoba jenis ganja dengan berat bruto 15,70 gram dan narkoba jenis heroin seberat sekitar 1,50 gram.

Mulyadi menyatakan, menurut pengakuan tersangka, barang bukti tersebut diperoleh dari M. Temannya itu, sambungnya, sebelum pulang ke rumahnya juga sempat menyuntikkan barang haram itu ke Roger.

"Kami sudah memanggil M untuk diperiksa. Pakainya di mobil sebelum M turun. M ini membantu menyuntikkan heroin. RD mengaku sudah tiga bulan mengonsumsi narkoba terutama jenis heroin," tukasnya.

Baca:
Jadi tersangka, Roger terancam 12 tahun bui
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5714 seconds (0.1#10.140)