Bemo dibolehkan beroperasi di perkampungan

Senin, 17 Februari 2014 - 13:56 WIB
Bemo dibolehkan beroperasi di perkampungan
Bemo dibolehkan beroperasi di perkampungan
A A A
Sindonews.com - Tak seperti bajaj, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan melarang bemo beroperasi. Namun mereka dipaksa untuk beroperasi di pemukiman.

Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama berencana akan mendorong armada Bemo di seluruh Ibu Kota Jakarta agar beroperasi masuk ke dalam komplek dan perumahan warga.

"Kedepan Bemo tidak boleh beroperasi di jalan raya, mereka hanya boleh beroperasi ke dalam komplek-komplek,"kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/2/2014).

Ditegaskannya, hingga kini Pemprov DKI tidak melarang bemo untuk tetap beroperasi. Namun diingatkan untuk tidak masuk ke jalan raya.

"Kami kan nggak ngabisin mereka, masih ada kok di Benhil, di Pasar Baru juga masih ada," katanya.

Ahok juga berniat menawarkan para sopir bemo pindah menjadi pengemudi armada bus Transjakarta dengan gaji melebihi pendapatannya perhari.

"Kalau sopirnya mau pindah ke Transjakarta boleh kami kasih gaji lebih gede. Kita enggak ada larang-larang, biarkan aja mereka jalan," terangnya.

Menurut Ahok, angkutan umum Bemo dengan sendirinya akan ditinggalkan penumpang seiring bertambahnya jumlah armada Transjakarta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5131 seconds (0.1#10.140)