Cara DKI hapus pungli perizinan

Jum'at, 14 Februari 2014 - 11:46 WIB
Cara DKI hapus pungli perizinan
Cara DKI hapus pungli perizinan
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memaparkan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertujuan menghapus pungutan liar (pungli) dalam kepengurusan izin.

"Pusing kita kalau mau ngurus apapun di Jakarta, diputer-puterin kemana-mana. Kalau sudah satu pintu, mereka tidak bisa main karena jika menggarapnya telat kan bisa ketauan," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (14/2/2014).

Menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI hingga kini tengah mematangkan program PTSP dengan mencari ketua dan anggota yang akan bekerja di dalamnya.

"Nah kita sekarang lagi cari siapa Kepala atau Ketua PTSP," singkatnya.

Baca juga:
Pungli KJP, oknum TU SMKN 58 dipecat
Temuan ombudsman, dinas pendidikan paling rawan pungli
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5611 seconds (0.1#10.140)