BKD DKI bantah 7 kadis 'dibuang'

Kamis, 13 Februari 2014 - 14:00 WIB
BKD DKI bantah 7 kadis dibuang
BKD DKI bantah 7 kadis 'dibuang'
A A A
Sindonews.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membantah Tim Gubernur Unit Percepatan Pembangunan (TGUPP) dinilai sebagai tempat pembuangan tujuh kepala dinas (kadis). Karena, itu merupakan kebijakan gubernur yang memiliki nilai positif.

"Kebijakan Gubernur, apapun bentuknya mempunyai tujuan baik untuk manfaat yang lebih besar, bukan seperti kalimat dipersepsikan sebagai tempat buangan," kata Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga kepada Sindonews, Kamis (13/2/2014).

Dia menilai, rotasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya sebagai penyegaran pegawai agar bekerja lebih maksimal lagi. Sambungnya, karena kedepan kinerja pemprov akan jauh lebih banyak lagi.

"Proses untuk mencapai sasaran, target pembangunan dalam skala, yang semakin meningkat dan menantang maka inovasi-kreativitas pengelolaan, penataan dan kontrol yang harus berkembang," katanya.

Lanjut Made, rotasi tersebut untuk memberdayakan sumber daya manusia yang ada di Pemprov DKI Jakarta. "Terobosan regulasi dalam memberdayakan sumber daya," katanya.

Sekadar diketahui, kemarin Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ada tujuh pejabat eselon II yang dirotasi dan masuk ke TGUPP untuk membantu kinerja Gubernur dan wakilnya.

Tujuh pejabat senior atau eselon II di antaranya adalah:

1. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Taufik Yudi Mulyanto.
2. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Udar Pristono.
3. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Kian Kelana.
4. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan, Sugiyanta.
5. Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian. Ipih Ruyani.
6. Kepala Dinas Kebersihan, Unu Nurdin.
7. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Zaenal Mustafa.

Baca:
Dirotasi Jokowi, Unu klaim sudah kerja maksimal
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4806 seconds (0.1#10.140)