Kelabui polisi, 5 kg ganja disimpan di kulkas
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengelabui polisi, para pengedar ganja di Jakarta Barat menyimpan 5 kilogram ganja di dalam kulkas. Namun, polisi lebih pintar dan menemukan barang haram tersebut, berikut satu paket sabu.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan, tertangkapnya pengedar narkoba ini setelah pihaknya menangkap seorang berinisial MT. Pelaku yang dikenal pengedar ganja, tertangkap namun polisi hanya menemukan satu paket sabu.
"Kami yakin kalau MT pengedar ganja makanya kami geledah rumah tersangka," katanya di Mapolres Jakbar, Rabu (12/2/2014).
Saat polisi menggeledah rumahnya di Jalan Klingkit Raya No.27, Rt 10/11, Rawa Buaya, Cengkareng, petugas menemukan 5 kg ganja yang disimpan di dalam kulkas. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan IS, KAR dan RT dari rumah itu.
Saat di tanya pemilik 5 kg ganja yang diketemukan di dalam kulkas itu, MT menjawab jika itu milik IS. IS pun mengakuinya jika barang tersebut didapatnya dari WN di Palembang yang masih dalam pengejaran polisi. Bahkan dia mengaku jika dirinya dibantu oleh RT saat membawa ganja dari Palembang ke Jakarta.
"Selain 5 kg ganja, kami juga menemukan 16,22 gram dari rumah MT. Dia mengaku jika itu didapat dari KAR, sementara KAR mengaku mendapatkan dari TM (DPO) melalui kurirnya berinisial PHS," kata.
Mendapatkan informasi tersebut, Gembong kemudian memburu PHS yang diketahui berada di rumahnya di Jalan Kapin Raya, Jati Bening I, Jakarta Timur. Beruntung, selain mendapatkan PHS, Gembong juga menemukan 53 Kg ganja yang tersimpan di dalam rumahnya.
"Ini merupakan jaringan Aceh-Jakarta melalui jalur darat, yang akan dimasukan di dalam gudang di wilayah Bekasi," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan, tertangkapnya pengedar narkoba ini setelah pihaknya menangkap seorang berinisial MT. Pelaku yang dikenal pengedar ganja, tertangkap namun polisi hanya menemukan satu paket sabu.
"Kami yakin kalau MT pengedar ganja makanya kami geledah rumah tersangka," katanya di Mapolres Jakbar, Rabu (12/2/2014).
Saat polisi menggeledah rumahnya di Jalan Klingkit Raya No.27, Rt 10/11, Rawa Buaya, Cengkareng, petugas menemukan 5 kg ganja yang disimpan di dalam kulkas. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan IS, KAR dan RT dari rumah itu.
Saat di tanya pemilik 5 kg ganja yang diketemukan di dalam kulkas itu, MT menjawab jika itu milik IS. IS pun mengakuinya jika barang tersebut didapatnya dari WN di Palembang yang masih dalam pengejaran polisi. Bahkan dia mengaku jika dirinya dibantu oleh RT saat membawa ganja dari Palembang ke Jakarta.
"Selain 5 kg ganja, kami juga menemukan 16,22 gram dari rumah MT. Dia mengaku jika itu didapat dari KAR, sementara KAR mengaku mendapatkan dari TM (DPO) melalui kurirnya berinisial PHS," kata.
Mendapatkan informasi tersebut, Gembong kemudian memburu PHS yang diketahui berada di rumahnya di Jalan Kapin Raya, Jati Bening I, Jakarta Timur. Beruntung, selain mendapatkan PHS, Gembong juga menemukan 53 Kg ganja yang tersimpan di dalam rumahnya.
"Ini merupakan jaringan Aceh-Jakarta melalui jalur darat, yang akan dimasukan di dalam gudang di wilayah Bekasi," jelasnya.
(ysw)