Onderdil motor curian di Limo capai 1 truk

Rabu, 12 Februari 2014 - 11:09 WIB
Onderdil motor curian...
Onderdil motor curian di Limo capai 1 truk
A A A
Sindonews.com - Untuk mengangkut onderdil dari ratusan motor yang dipreteli curanmor, Polsek Limo Depok mengerahkan satu truk dan pikup. Pelaku menjualnya secara pretelan agar tidak terendus polisi.

Kapolsek Limo Kompol Sutjanto mengatakan, dalam pengungkapan kasus curanmor kemarin pihaknya mengamankan satu truk dan satu mobil bak terbuka berisi onderdil sepeda motor.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa 11 Februari. Spare part hasil bongkaran motor curian itu diambil dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

"Kami ambil di sebuah rumah, lapak, dan gudang yang digunakan pelaku untuk menyimpan," kata Sutjanto di Mapolsek Limo, Rabu (12/2/2014).

Motor-motor itu diambil dari rumah pelaku berinisial D di Kampung Baru, RT 4 RW 5 Desa Citayam, Tajur Halang, Bogor.

Pada hari yang sama, polisi juga menggerebek dua TKP lagi, yaitu lapak milik MN di Jalan Citayam Baru, Kelurahan Ragajaya, Bojong Gede dan di gudang milik M di Kampung Baru RT 3 RW 3, Desa Citayam, Tajur Halang, Bogor.

Sutjanto mengatakan, ketika pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara. Tiga tersangka saat ini masih mendekam di rumah tahanan Polsek Limo.

Selain ketiga tersangka, polisi juga sedang mengembangkan pelaku lain. Saat ini mereka sedang memburu dua DPO, yaitu JN sebagai pelaku pencurian dan MJ sebagai penadah.

"DPO sudah diketahui keberadaannya," katanya.

Baca juga:
Byson Fandi giring polisi ke gudang penyimpanan curanmor
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)