Jelang pembongkaran, Vila Puncak diverifikasi

Selasa, 11 Februari 2014 - 18:58 WIB
Jelang pembongkaran, Vila Puncak diverifikasi
Jelang pembongkaran, Vila Puncak diverifikasi
A A A
Sindonews.com - Menjelang penertiban, Pemkab Bogor kembali melakukan verifikasi terhadap sejumlah vila yang berada di kawasan Puncak (Megamendung, Cisarua dan Ciawi), Kabupaten Bogor.

"Hari ini yang kita verifikasi baru 79 unit," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Aris Mulyanto saat dihubungi, Selasa (11/2/2014).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, verifikasi bangunan ini dilakukan di tiga desa di Kecamatan Cisarua, yakni Desa Tugu Utara, Tugu Selatan dan Cibeureum.

"Dari jumlah 79 bangunan yang di verifikasi, diduga sebanyak 7 bangunan tidak mengantongi IMB," katanya.

Menurutnya verifikasi ini dilakukan terhadap berbagai jenis bangunan, baik dalam bentuk vila, rumah penunggu/penjaga vila dan fasilitas lain yang keberadaannya tidak berijin.

"Termasuk pemukiman penduduk yang berdiri di atas tanah negara dan berada di sekitar kawasan konservasi di wilayah Puncak," tegasnya.

Verifikasi atau pendataan ulang terhadap bangun ini akan dilakukan secara bertahap, tahap pertama pihaknya akan melakukan hingga Kamis 13 Februari 2014.

Sasarannya sendiri, tidak hanya bangunan yang ada di sekitar Cisarua Puncak saja, tetapi wilayah yang masuk ke dalam kawasan konservasi.

"Termasuk bangunan-bangunan yang berada di Kecamatan Megamendung juga akan kita lakukan verifikasi," imbuhnya.

Dalam verifikasi ini, Pemkab Bogor mengerahkan 30 petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, dan TNI.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7235 seconds (0.1#10.140)