Jakarta, transit peredaran sabu internasional
A
A
A
Sindonews.com - Jaringan narkoba internasional asal China yang dibekuk belum lama ini berencana mengedarkan barang haram itu di beberapa wilayah kota besar di Indonesia. Seperti Bandung, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji. Dia mengatakan itu berdasarkan pemeriksaan yang didapatnya.
"Kalau di Jakarta itu sebagai tempat transit, tapi ada sebagian yang juga diedarkan di sini (Jakarta)," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2014).
Untuk pendistribusian, kata dia, mereka kembali akan merekrut kurir-kurir narkoba yang akan mengirim kristal-kristal haram tersebut dengan kereta api.
Menurutnya, para pelaku yang ditangkap dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 Undang-undang No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman Mati.
Dari para tersangka, polisi menyita 10,5 kilogram sabu, 2.000 butir ekstasi, serta 65 kapsul yang berisi sabu. "Kalau diuangkan maka nilainya sekira Rp21 miliar," tukasnya.
Selain mengungkap jaringan sabu internasional, Polda Metro Jaya melalui Polres Tangerang Kota juga berhasil menangkap empat orang pengedar Ganja. Dari empat pelaku polisi menyita 500 kilogram ganja kering dari Aceh.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Riad mengatakan, empat pelaku yang berhasil ditangkap adalah HM, RA, LT, dan MP. "Empat pelaku ini adalah jaringan pengedar ganja di kawasan Tangerang Kota," katanya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan. Ganja-ganja tersebut dikirim langsung dari Aceh melalui kontainer ke Pelabuhan Tanjung Priok. "Kita masih selidiki, bagaimana ini bisa masuk," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga mengaku kalau setiap pengiriman itu bukan 500 kg melainkan sebanyak 1.000 kg atau satu ton. Diduga, selain empat orang ini masih ada jaringan lainnya yang juga memiliki 500 kg sisa ganja tersebut.
Kini, keempat pengedar ganja tersebut mendekam di Polres Tangerang Kota.
Baca:
Wakapolda intruksikan tembak di tempat bandar narkoba
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji. Dia mengatakan itu berdasarkan pemeriksaan yang didapatnya.
"Kalau di Jakarta itu sebagai tempat transit, tapi ada sebagian yang juga diedarkan di sini (Jakarta)," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2014).
Untuk pendistribusian, kata dia, mereka kembali akan merekrut kurir-kurir narkoba yang akan mengirim kristal-kristal haram tersebut dengan kereta api.
Menurutnya, para pelaku yang ditangkap dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 Undang-undang No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman Mati.
Dari para tersangka, polisi menyita 10,5 kilogram sabu, 2.000 butir ekstasi, serta 65 kapsul yang berisi sabu. "Kalau diuangkan maka nilainya sekira Rp21 miliar," tukasnya.
Selain mengungkap jaringan sabu internasional, Polda Metro Jaya melalui Polres Tangerang Kota juga berhasil menangkap empat orang pengedar Ganja. Dari empat pelaku polisi menyita 500 kilogram ganja kering dari Aceh.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Riad mengatakan, empat pelaku yang berhasil ditangkap adalah HM, RA, LT, dan MP. "Empat pelaku ini adalah jaringan pengedar ganja di kawasan Tangerang Kota," katanya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan. Ganja-ganja tersebut dikirim langsung dari Aceh melalui kontainer ke Pelabuhan Tanjung Priok. "Kita masih selidiki, bagaimana ini bisa masuk," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga mengaku kalau setiap pengiriman itu bukan 500 kg melainkan sebanyak 1.000 kg atau satu ton. Diduga, selain empat orang ini masih ada jaringan lainnya yang juga memiliki 500 kg sisa ganja tersebut.
Kini, keempat pengedar ganja tersebut mendekam di Polres Tangerang Kota.
Baca:
Wakapolda intruksikan tembak di tempat bandar narkoba
(mhd)