Angkut sampah, DKI putus kontrak swasta

Jum'at, 07 Februari 2014 - 19:34 WIB
Angkut sampah, DKI putus kontrak swasta
Angkut sampah, DKI putus kontrak swasta
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menghentikan kontrak kerja pengangkutan sampah dengan pihak swasta sejak Januari 2014.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, selain merugikan keuangan, pihaknya juga tengah berencana meremajakan sekira 600 truk pengangkut sampah yang sudah tidak layak beroperasi.

"Mereka minta disambung lagi hingga bulan Juni (2014) ini, tapi kita enggak mau. Kontraknya kan bukan multiyears. Kita mau kelola saja sendiri, beli truk sampah sendiri," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Ia mengutarakan, sejauh ini Dinas Kebersihan DKI baru berhasil meremajakan 170 truk pengangkut sampah dari total yang berjumlah sekira 700 unit. Maka itu, jajarannya akan tetap memaksakan pengangkutan sampah dengan sistem swakelola tanpa tergantung pada swasta.

"Pak Unu (Kadis Kebersihan) saja enggak bisa jelasin kan. Sudah tahu truk sampah yang ada 600 unit itu sudah jelek semua. Tapi kan kita baru beli 15 unit yang baru ditambah 92 truk hasil e-catalog. Jadi kita pakai yang ada saja lah," ujarnya.

Ahok mengakui, 107 unit truk sampah yang ada saat ini tidak akan mampu memenuhi kuota pengangkutan sampah di Jakarta sebanyak 6.500 ton per hari. Atas dasar itu, sistem swakelola harus dilakukan mulai sekarang, ketimbang ditunda-tunda justru merugikan warga.

"Biarkanlah enggak memenuhi kuota. Kita mau selesaikan satu-satu saja. Kalau sudah beres satu-satu kan, orang bisa lihat hasilnya dengan jelas," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7770 seconds (0.1#10.140)