Wakapolda intruksikan tembak di tempat bandar narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas bagi para pengedar narkoba yang masih beraktifitas di wilayah Ibu Kota Jakarta. Tindakan tegas berupa tembak di tempat bagi bandar yang melakukan perlawanan.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno mengatakan, tindakan tegas berupa tembak di tempat dilakukan karena para bandar yang telah ditangkap tidak pernah jera. Bahkan, para pelaku yang sudah divonis hukuman mati masih berani membuka jaringan melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Dalam kesempatan ini saya perintahkan langsung kepada direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya supaya bisa menindak tegas bagi mereka yang melawan," katanya dalam jumpa pers 'pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Dia menegaskan, tindakan tegas berupa tembak di tempat dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para bandar. Selain itu, para pelaku yang sudah divonis mati untuk segera dieksekusi.
Karena, kata dia, masih banyak para narapidana yang mengontrol jaringan narkoba tingkat internasional dari dalam penjara.
"Sudah banyak yang divonis mati masih melakukan pekerjaan ini, makanya saya minta mereka segera dieksekusi daripada tetap menjalankan pekerjaan haramnya," tegasnya.
Dia menuturkan, para napi tersebut mengontrol jaringannya melalui ponsel yang mereka selundupkan ke dalam Lapas.
Sementara, direktur narkoba Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional. Narkoba yang mereka edarkan didatangkan langsung dari Guang Zhou, Cina.
"Ada dua jaringan yang berhasil kita ungkap, masing-masing dikendalikan dari dalam LP Cipinang," katanya.
Dua jaringan tersebut dikendalikan oleh dua napi narkoba Lapas Cipinang yang berinisial CEN dan DDY. Keduanya memang tidak saling kenal di Lapas tersebut namun memiliki satu orang pemasok yang sama yaitu DVD seorang warga negara Nigeria yang berada di Guang Zhou.
Mantan Karoops Polda Metro Jaya ini menuturkan, dari jaringan CEN ditangkap dua orang pelaku yaitu HDS dan WDT. Untuk HDS adalah seorang warga negara Taiwan dan WDT Warga Negara Indonesia (WNI).
Keduanya menyeludupkan narkoba jenis sabu dengan cara menelan kristal haram tersebut yang sebelumnya sudah dibungkus dengan kondom. Keduanya masing-masing membawa lima ons sabu dengan cara memcahnya menjadi 65 kapsul.
"Mereka berangkat dari Guang Zhou ke Hongkong dengan menggunakan bus, setelah itu dari Hongkong dilanjutkan dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta," bebernya.
Dari pengakuan HDS, dia mendapatkan perintah dari DVD untuk mengirimkan sabu ke Jakarta dengan upah sebesar Rp20 juta setiap pengiriman. Sementara, DVD bekerja sama dengan jaringan narkoba Cina yang berinisial MNS.
"HNS dan WDT ditangkap di Hotel Neo, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada 12 Januari lalu," ujarnya.
Berdasarkan pengembangan kedua tersangka itu didapatkan kalau mereka telah memiliki pengedar di Jakarta. Akhirnya, petugas berhasil menangkap jaringan mereka yaitu JND yang ditangkap di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
JND dirungkus bersamaan dengan barang bukti 1,5Kg sabu dan 500 butir ekstasi, selanjutnya EFS ditangkap di Jalan Teluk Gong dengan barang bukti 423 butir ekstasi serta WLS ditangkap di Mangga Besar dengan barang bukti 300 butir ekstasi.
"Ternyata, sebelumnya mereka sudah membawa ekstasi. Karena ekstasi yang mereka edarkan juga didatangkan dari Cina dengan kurir yang berbeda," paparnya.
Sementara, dari jaringan DDY yang juga napi Lapas Cipinang berhasil ditangkap seorang WN Taiwan berinisial LYH, serta tiga warga Negara Indonesia yaitu ANG, WWN dan JDY. Dari keempatnya polisi berhasil menyita 10,5 Kg sabu serta 550 butir ekstasi.
"Untuk jaringan DDY menyelundupkannya dnegan cara body pack atau dengan menempelkan sabu dan ekstasi dibadan mereka," katanya.
Barang haram tersebut diikatkan diselangkangan dengan modifikasi khusus sehingga tidak terdeteksi oleh detektor dan pemeriksaan di Bandara.
Menurut pengakuan para tersangka, mereka membawa barang haram tersebut ke Jakarta atas pesanan DDY yang membelinya dari LYH warga negara Taiwan yang bekerja sama dengan DVD di Guang Zhou, Cina.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno mengatakan, tindakan tegas berupa tembak di tempat dilakukan karena para bandar yang telah ditangkap tidak pernah jera. Bahkan, para pelaku yang sudah divonis hukuman mati masih berani membuka jaringan melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Dalam kesempatan ini saya perintahkan langsung kepada direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya supaya bisa menindak tegas bagi mereka yang melawan," katanya dalam jumpa pers 'pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Dia menegaskan, tindakan tegas berupa tembak di tempat dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para bandar. Selain itu, para pelaku yang sudah divonis mati untuk segera dieksekusi.
Karena, kata dia, masih banyak para narapidana yang mengontrol jaringan narkoba tingkat internasional dari dalam penjara.
"Sudah banyak yang divonis mati masih melakukan pekerjaan ini, makanya saya minta mereka segera dieksekusi daripada tetap menjalankan pekerjaan haramnya," tegasnya.
Dia menuturkan, para napi tersebut mengontrol jaringannya melalui ponsel yang mereka selundupkan ke dalam Lapas.
Sementara, direktur narkoba Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional. Narkoba yang mereka edarkan didatangkan langsung dari Guang Zhou, Cina.
"Ada dua jaringan yang berhasil kita ungkap, masing-masing dikendalikan dari dalam LP Cipinang," katanya.
Dua jaringan tersebut dikendalikan oleh dua napi narkoba Lapas Cipinang yang berinisial CEN dan DDY. Keduanya memang tidak saling kenal di Lapas tersebut namun memiliki satu orang pemasok yang sama yaitu DVD seorang warga negara Nigeria yang berada di Guang Zhou.
Mantan Karoops Polda Metro Jaya ini menuturkan, dari jaringan CEN ditangkap dua orang pelaku yaitu HDS dan WDT. Untuk HDS adalah seorang warga negara Taiwan dan WDT Warga Negara Indonesia (WNI).
Keduanya menyeludupkan narkoba jenis sabu dengan cara menelan kristal haram tersebut yang sebelumnya sudah dibungkus dengan kondom. Keduanya masing-masing membawa lima ons sabu dengan cara memcahnya menjadi 65 kapsul.
"Mereka berangkat dari Guang Zhou ke Hongkong dengan menggunakan bus, setelah itu dari Hongkong dilanjutkan dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta," bebernya.
Dari pengakuan HDS, dia mendapatkan perintah dari DVD untuk mengirimkan sabu ke Jakarta dengan upah sebesar Rp20 juta setiap pengiriman. Sementara, DVD bekerja sama dengan jaringan narkoba Cina yang berinisial MNS.
"HNS dan WDT ditangkap di Hotel Neo, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada 12 Januari lalu," ujarnya.
Berdasarkan pengembangan kedua tersangka itu didapatkan kalau mereka telah memiliki pengedar di Jakarta. Akhirnya, petugas berhasil menangkap jaringan mereka yaitu JND yang ditangkap di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
JND dirungkus bersamaan dengan barang bukti 1,5Kg sabu dan 500 butir ekstasi, selanjutnya EFS ditangkap di Jalan Teluk Gong dengan barang bukti 423 butir ekstasi serta WLS ditangkap di Mangga Besar dengan barang bukti 300 butir ekstasi.
"Ternyata, sebelumnya mereka sudah membawa ekstasi. Karena ekstasi yang mereka edarkan juga didatangkan dari Cina dengan kurir yang berbeda," paparnya.
Sementara, dari jaringan DDY yang juga napi Lapas Cipinang berhasil ditangkap seorang WN Taiwan berinisial LYH, serta tiga warga Negara Indonesia yaitu ANG, WWN dan JDY. Dari keempatnya polisi berhasil menyita 10,5 Kg sabu serta 550 butir ekstasi.
"Untuk jaringan DDY menyelundupkannya dnegan cara body pack atau dengan menempelkan sabu dan ekstasi dibadan mereka," katanya.
Barang haram tersebut diikatkan diselangkangan dengan modifikasi khusus sehingga tidak terdeteksi oleh detektor dan pemeriksaan di Bandara.
Menurut pengakuan para tersangka, mereka membawa barang haram tersebut ke Jakarta atas pesanan DDY yang membelinya dari LYH warga negara Taiwan yang bekerja sama dengan DVD di Guang Zhou, Cina.
(mhd)