Komplotan penembak Brigadir Nurul dibawa ke Bogor
A
A
A
Sindonews.com - Seyelah berhasil membekuk K, yang merupakan joki dalam kasus penembakan Brigadir (Anumerta) Nurul Afandi di Desa Klapanunggal, pelaku dan 3 penadahnya digiring ke Mapolres Bogor Kabupaten untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono mengatakan, selain menangkap pelaku dalam aksi penembakan itu, pihaknya juga meringkus tiga orang yang merupakan penadah barang curian.
"Ada tiga orang yang kami (polisi) amankan. Selain K, kami juga ringkus R, I, dan L. Ketiganya adalah penadah," kata Murjoko kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat (Jabar), Jumat (7/2/2013).
Menurut Murjoko, saat ini ketiganya termasuk K sudah diboyong ke Mapolres Bogor Kabupaten. "Ini adalah buah kerja sama antara Polres dan Polda. Kami (Polda) hanya mem-backup saja," katanya.
Dari tangan ketiganya, polisi telah menyita sekira enam unit sepeda motor hasil curian. "Dari penyelidikan sementara ketiganya hanya penadah. Jadi masih kita kenakan Pasal 480 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)," tutupnya.
Baca:
Polisi telusuri senjata yang tewaskan Briptu Nurul
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono mengatakan, selain menangkap pelaku dalam aksi penembakan itu, pihaknya juga meringkus tiga orang yang merupakan penadah barang curian.
"Ada tiga orang yang kami (polisi) amankan. Selain K, kami juga ringkus R, I, dan L. Ketiganya adalah penadah," kata Murjoko kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat (Jabar), Jumat (7/2/2013).
Menurut Murjoko, saat ini ketiganya termasuk K sudah diboyong ke Mapolres Bogor Kabupaten. "Ini adalah buah kerja sama antara Polres dan Polda. Kami (Polda) hanya mem-backup saja," katanya.
Dari tangan ketiganya, polisi telah menyita sekira enam unit sepeda motor hasil curian. "Dari penyelidikan sementara ketiganya hanya penadah. Jadi masih kita kenakan Pasal 480 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)," tutupnya.
Baca:
Polisi telusuri senjata yang tewaskan Briptu Nurul
(mhd)