Gerebek gudang oplosan gas, petugas dihadang pria sangar

Jum'at, 07 Februari 2014 - 14:32 WIB
Gerebek gudang oplosan...
Gerebek gudang oplosan gas, petugas dihadang pria sangar
A A A
Sindonews.com - Saat menggerebek gudang yang diduga digunakan sebagai tempat gas oplosan, petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel dihadang sejumlah pria sangar.

Melihat aktivitas di dalam gudang tersebut, petugas meyakini kalau mereka melakukan kegiatan ilegal. Untuk itu, Disperindag Kota Tangsel mengultimatum pemilik gudang untuk menutup tempatnya dalam waktu sepekan.

Pantau di lokasi, gudang yang berada di pelosok Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu Kota Tangsel, tersebut sangatlah terpencil. Lokasinya ditutup rapat terpal dan papan setinggi dua sampai tiga meter.

Saat sejumlah petugas Disperindag masuk kedalam, tampak terlihat tiga unit truk berwarna merah, sudah terisi penuh puluhan tabung gas 12 sampai 50 kg yang juga berwarna merah, siap antar.

Saat ditanya kepada salah seorang penjaga, tabung yang ada di dalam truk tersebut sudah siap antar.

"Tinggal di distribusikan saja," katanya di lokasi, Jumat (7/2/2014).

Tak ada aktifitas berarti di dalamnya, hanya ada beberapa orang bertampang sangar berjaga-jaga didepan pintu. Meski sempat dihadang sejumlah orang bertampang sangar, Kadisperindag, Muhamad pun, melakukan pengecekan ketiap sudut.

Dia pun menduga, kalau tempat tersebut memang benar dijadikan praktek suntik gas.

"Dilihat dari peralatannya begitu, namun tak ada praktek penyuntikan. Hanya ada tiga truk yang sudah penuh muatan," ujarnya.

Menyadari ada yang tak beres dengan tempat tersebut, Muhammad pun meminta kepada seseorang yang mengaku pengelola dan petugas keamanan di tempat itu, untuk segera menutup tempat usahanya. Sebab dari depan pintu saja, tak ada papan nama perusahaan ataupun izinnya.

"Kami beri waktu satu minggu harus segera ditutup," pungkasnya.

Tak lama, seorang bertampang sangar pun berusaha mengusir sejumlah wartawan dan petugas Disperindag.

"Tolong jangan disini, silahkan pergi," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0550 seconds (0.1#10.140)