Dikeroyok, pengemudi Honda City tak kantongi SIM

Jum'at, 31 Januari 2014 - 23:35 WIB
Dikeroyok, pengemudi...
Dikeroyok, pengemudi Honda City tak kantongi SIM
A A A
Sindonews.com - Suryadi (22) pengemudi Honda City biru dengan nopol B 1099 ZEN yang kritis dikeroyok massa di pertigaan Jalan Briegif, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Di dompet Suryadi kita tidak temukan SIM hanya KTP saja," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Herawaty saat dihubungi, Jumat (31/1/2014).

Ia menjelaskan, sang pengemudi mobil ini diduga belum mahir mengendarai kendaraan sehingga menabrak pemotor dan truk pasir di kawasan Sawangan dan Gandul, Kota Depok, Jawa Barat. "Diduga, pengemudi belum lancar mengendarai mobil," ujarnya.

Menurut Herawaty, saat kejadian, rekan sang pengemudi yang belakangan diketahui bernama Rian Fajar (26) berada di samping sopir. Beruntung pria tersebut berhasil menghindar dari amukan massa setelah diamankan warga di lokasi.

"Saat kejadian temannya Rian diamankan warga dan disuruh telepon orangtua Suryadi," paparnya.

Sebelumnya, setelah melakukan penyelidikan mendalam, jajaran Polsek Metro Jagakarsa akhirnya membeberkan kronologi peristiwa pengeroyokan pengemudi Honda City biru nopol B 1099 ZEN di Jalan Brigief, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Herawaty menjelaskan, peristiwa bermula ketika Suryadi (22) sang pengemudi mobil (sebelumnya ditulis penumpang) menyerempet pengendara motor di depan SPBU wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat.

"Habis menabrak pemotor, sopir Honda City itu tidak berhenti sehingga dikejar warga dengan beberapa motor di lokasi dan diteriaki maling," katanya saat dihubungi.

Baca:
Kronologi pengeroyokan sopir Honda City
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)