Curanmor penembak Briptu Ruslan sudah 20 kali beraksi
A
A
A
Sindonews.com - Kelompok pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang menembak Briptu Ruslan beberapa waktu lalu di Depok, diketahui sudah puluhan kali beraksi.
Kasubdit Remob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan menjelaskan, kelompok ini sudah puluhan kali beraksi.
"Kami telah periksa secara intensif, mereka mengaku telah beraksi selama 20 kali di Jakarta, Depok, Bogor dan Bekasi. Bahkan, kelompok ini juga pernah beberapa kali merampok minimarket," terangnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/1/2014).
Dalam melakukan aksinya, mereka selalu mengkategorikan incarannya, seperti sepeda motor diatas 250 CC mereka menyebutnya premium, sepeda motor laki mereka menyebut middle class. Sedangkan untuk kelas bebek dan lainnya adalah motor kacangan.
Sepeda motor hasil curiannya sendiri dijual dengan harga antara Rp2-15 juta. Biasanya mereka menjual sepeda motornya tersebut di kawasan pesisir atau pedalaman Jawa Barat.
"Mereka sengaja menjualnya di kawasan yang susah terjangkau," tukasnya.
Dari tangan komplotan ini petugas menyita dua unit sepeda motor Honda Beat dan satu pucuk senjata api jenis FN beserta 41 peluru kaliber 7,65 mm.
Seluruh pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Sukur pelaku penembakan mengakui tidak mengetahui kalau korbannya adalah anggota polisi. Menurutnya, saat itu dia disuruh menembak Briptu Ruslan oleh tersangka Hendra.
"Saya disuruh tembak karena dia mau melawan," katanya.
Saat itu dia bersama Hendra yang turun untuk mencuri motor Ninja 250Cc tersebut, setelah menembak dia langsung kabur ke Bogor, Jawa Barat serta menjual motornya itu dengan harga Rp15 juta kepada Roni.
Baca juga:
Penembak Briptu Ruslan dapat senjata dari pecatan tentara
Lagi, polisi ditembak di Depok
Kasubdit Remob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan menjelaskan, kelompok ini sudah puluhan kali beraksi.
"Kami telah periksa secara intensif, mereka mengaku telah beraksi selama 20 kali di Jakarta, Depok, Bogor dan Bekasi. Bahkan, kelompok ini juga pernah beberapa kali merampok minimarket," terangnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/1/2014).
Dalam melakukan aksinya, mereka selalu mengkategorikan incarannya, seperti sepeda motor diatas 250 CC mereka menyebutnya premium, sepeda motor laki mereka menyebut middle class. Sedangkan untuk kelas bebek dan lainnya adalah motor kacangan.
Sepeda motor hasil curiannya sendiri dijual dengan harga antara Rp2-15 juta. Biasanya mereka menjual sepeda motornya tersebut di kawasan pesisir atau pedalaman Jawa Barat.
"Mereka sengaja menjualnya di kawasan yang susah terjangkau," tukasnya.
Dari tangan komplotan ini petugas menyita dua unit sepeda motor Honda Beat dan satu pucuk senjata api jenis FN beserta 41 peluru kaliber 7,65 mm.
Seluruh pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Sukur pelaku penembakan mengakui tidak mengetahui kalau korbannya adalah anggota polisi. Menurutnya, saat itu dia disuruh menembak Briptu Ruslan oleh tersangka Hendra.
"Saya disuruh tembak karena dia mau melawan," katanya.
Saat itu dia bersama Hendra yang turun untuk mencuri motor Ninja 250Cc tersebut, setelah menembak dia langsung kabur ke Bogor, Jawa Barat serta menjual motornya itu dengan harga Rp15 juta kepada Roni.
Baca juga:
Penembak Briptu Ruslan dapat senjata dari pecatan tentara
Lagi, polisi ditembak di Depok
(ysw)