Berkedok investasi SPBU, 2 WNA tipu pengusaha

Selasa, 21 Januari 2014 - 11:43 WIB
Berkedok investasi SPBU,...
Berkedok investasi SPBU, 2 WNA tipu pengusaha
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara Liberia karena terlibat kasus penipuan. Keduanya berusaha menipu seorang pengusaha dengan kedok investasi SPBU.

Pelaku yang diketahui bernama John V Brown alias Kobby Jean alias Ismail dan Anthony B Johson alias Andre Jean ditangkap Subdit Unit III Direktorat Reserse Kriminal Umum di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu 19 Januari 2013.

"Mereka menipu korban berinisial ARE dengan alasan akan membantu pendanaan membuat SPBU," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/1/2014).

Dia melanjutkan, melalui surat elektronik kedua tersangka mengatakan ingin berbisnis di Jakarta. Pelaku juga meyakinkan korban dan mengatur janji untuk bertemu di sebuah hotel.

Mereka mengaku memiliki uang USD 4 juta yang disimpan di dalam brankas di gudang PBB di belakang Jalan MH Thamrin. Setelah dicek, ternyata uang tersebut hanya lembaran keta berwarna hijau.

Namun untuk mengambil uang jutaan dolar itu, korban harus menebus atau mengirimkan uang Rp35 juta. Pelaku juga mengklaim, uang tersebut nantinya akan dijadikan sebagai tanda menanam saham dalam bisnis pengisian Bahan Bakar (SPBU).

Kanit III Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Raimond Siagian mengatakan, uang sebesar Rp35 juta merupakan titik awal penipuan.

"Nanti begitu uang dicairkan, mereka meminta uang lagi sampai batas maksimal," tegasnya.

Kini, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Dan pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu buah koper warna coklat, satu brankas, dan satu surat perjanjian.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7744 seconds (0.1#10.140)