Dishub DKI: Musuh aspal itu genangan air
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan DKI enggan disalahkan terkait kerusakan jalan di Ibu Kota yang ditenggarai terjadi akibat masuknya kendaraan truk tonase berat ke tengah-tengah kota pada siang hari.
"Musuh aspal itu air yang tergenang. Kenapa air bisa tergenang di jalan, itu karena saluran mampet," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono kepada Sindonews, Minggu (19/1/2014).
Menurut Udar, sejak awal dibangun, jalan yang didesain mampu menahan beban muatan truk tonase dengan berat maksimal 10 ton. Bila ada kerusakan, itu bukan karena truk-truk pembawa muatan, tapi akibat tergerus air genangan.
"Jadi jangan diarahkan ke sana (truk tonase, red), justru kalau tidak ada air, tidak akan rusak. Karena musuhnya aspal itu air," kilahnya.
Udar mengakui, sesuai dengan aturan, truk tonase pengangkut beban berat memang tidak diperbolehkan masuk ke sejumlah jalan di tengah kota di bawah pukul 22.00 WIB.
"Tapi tidak semua jalan. Ada saat jam-jam tertentu boleh masuk, jam 22.00 WIB ke atas, truk pengangkut bebas di atas 550 kilo bisa masuk. Itu boleh karena sesuai JBB (Jumlah Berat Boleh)," paparnya.
Ia mengklaim, sejauh ini jajarannya telah mengawasi dan menindak truk tonase berat yang masuk ke tengah kota pada siang hari dengan berkoordinasi bersama petugas kepolisian.
"Kita sudah awasi sama kepolisian, masuk siang hari ditilang. Saya akui ini juga penyebabnya, tapi paling banyak itu karena genangan air," cetusnya.
Baca juga: Bikin jalan rusak, Dishub diminta tegas
"Musuh aspal itu air yang tergenang. Kenapa air bisa tergenang di jalan, itu karena saluran mampet," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono kepada Sindonews, Minggu (19/1/2014).
Menurut Udar, sejak awal dibangun, jalan yang didesain mampu menahan beban muatan truk tonase dengan berat maksimal 10 ton. Bila ada kerusakan, itu bukan karena truk-truk pembawa muatan, tapi akibat tergerus air genangan.
"Jadi jangan diarahkan ke sana (truk tonase, red), justru kalau tidak ada air, tidak akan rusak. Karena musuhnya aspal itu air," kilahnya.
Udar mengakui, sesuai dengan aturan, truk tonase pengangkut beban berat memang tidak diperbolehkan masuk ke sejumlah jalan di tengah kota di bawah pukul 22.00 WIB.
"Tapi tidak semua jalan. Ada saat jam-jam tertentu boleh masuk, jam 22.00 WIB ke atas, truk pengangkut bebas di atas 550 kilo bisa masuk. Itu boleh karena sesuai JBB (Jumlah Berat Boleh)," paparnya.
Ia mengklaim, sejauh ini jajarannya telah mengawasi dan menindak truk tonase berat yang masuk ke tengah kota pada siang hari dengan berkoordinasi bersama petugas kepolisian.
"Kita sudah awasi sama kepolisian, masuk siang hari ditilang. Saya akui ini juga penyebabnya, tapi paling banyak itu karena genangan air," cetusnya.
Baca juga: Bikin jalan rusak, Dishub diminta tegas
(ysw)