Pengamen, pengangguran, cleaning service bentuk sindikat ranmor
A
A
A
Sindonews.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor di Rumah Sakit terbongkar setelah polisi berhasil menemukan petunjuk di TKP. Setelah terbongkar, diketahui kalau mereka merupakan komplotan ranmor di Depok.
Jajaran Polsek Sukmajaya membekuk MR alias K (19), seorang petugas cleaning servis karena diduga merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tak hanya MR, namun tiga teman lainnya yakni TN alias G (23), ED alias J (23), dan H alias I (22) juga ikut dibekuk.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo menyatakan bahwa tertangkapnya komplotan itu berawal dari terjadinya pencurian motor di Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah, pada Rabu 15 Januari 2014, sekira pukul 16.30 WIB.
Motor yang dicuri motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi B 3714 FBP milik Khoiruddin warga Sukmjaya, Depok.
"Berdasarkan laporan korban kami pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP itu akhirnya kami menemukan petunjuk," katanya di Depok, Kamis (16/1/2014).
Petugas pun kemudian mencari tersangka ED di rumahnya di Sukmajaya, Depok. Namun ED tak ada. Kemudian pencarian pun dilanjutkan di tempat tongkrongan ED di Simpangan, Depok.
"Kami tangkap ED saat sedang asyik minum-minuman keras. ED tak melawan saat kami tangkap pada Kamis (16/1) dinihari pukul 01.30 WIB," jelasnya.
Dari pemeriksaan terhadap ED terungkap bahwa ED tidak bekerja sendiri, melainkan bersama ketiga temannya yakni TN yang berprofesi sebagai kuli bangunan, H pengangguran, dan MR karyawan cleaning servis. Ketiga temannya itu ditangkap di rumahnya masing-masing.
"ED sendiri berprofesi sebagai pengamen. Dalam beraksi ED bersama H. Kadang bersama H. Sedangkan MR mencari pembeli motor curian. Mereka mencuri motor dengan menggunakan kunci palsu. Motor korban masih dilacak oleh anggota," imbuhnya.
Komplotan tersebut telah beraksi lama dalam melakukan pencurian motor di wilayah Cimanggis dan Sukmajaya.
Jajaran Polsek Sukmajaya membekuk MR alias K (19), seorang petugas cleaning servis karena diduga merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tak hanya MR, namun tiga teman lainnya yakni TN alias G (23), ED alias J (23), dan H alias I (22) juga ikut dibekuk.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo menyatakan bahwa tertangkapnya komplotan itu berawal dari terjadinya pencurian motor di Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah, pada Rabu 15 Januari 2014, sekira pukul 16.30 WIB.
Motor yang dicuri motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi B 3714 FBP milik Khoiruddin warga Sukmjaya, Depok.
"Berdasarkan laporan korban kami pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP itu akhirnya kami menemukan petunjuk," katanya di Depok, Kamis (16/1/2014).
Petugas pun kemudian mencari tersangka ED di rumahnya di Sukmajaya, Depok. Namun ED tak ada. Kemudian pencarian pun dilanjutkan di tempat tongkrongan ED di Simpangan, Depok.
"Kami tangkap ED saat sedang asyik minum-minuman keras. ED tak melawan saat kami tangkap pada Kamis (16/1) dinihari pukul 01.30 WIB," jelasnya.
Dari pemeriksaan terhadap ED terungkap bahwa ED tidak bekerja sendiri, melainkan bersama ketiga temannya yakni TN yang berprofesi sebagai kuli bangunan, H pengangguran, dan MR karyawan cleaning servis. Ketiga temannya itu ditangkap di rumahnya masing-masing.
"ED sendiri berprofesi sebagai pengamen. Dalam beraksi ED bersama H. Kadang bersama H. Sedangkan MR mencari pembeli motor curian. Mereka mencuri motor dengan menggunakan kunci palsu. Motor korban masih dilacak oleh anggota," imbuhnya.
Komplotan tersebut telah beraksi lama dalam melakukan pencurian motor di wilayah Cimanggis dan Sukmajaya.
(ysw)