Pengawasan lemah, senpi mudah beredar
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya tindakan kriminalitas menggunakan senjata api (senpi) kian menakutkan saja. Karena, untuk mendapatkan senpi itu tidaklah sulit.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin mengatakan, negara ini harus serius melakukan pengawasan terhadap peredaran senpi tersebut. Jika peredaran itu masih dibiarkan, dapat dipastikan tindak kejahatan nanti menjadi lebih marak.
"Beredarnya senpi saat ini adalah hasil produksi yang lalu. Yang perlu dilakukan sekarang melakukan pengawasan. Jika tidak, pelaku kejahatan akan dengan senang hati jauh 'lebih berani' menggunakannya," ujar Iqrak kepada Koran Sindo, Jumat 10 Januari 2014.
Menurut dia, beredarnya senpi di masyarakat disebabkan tiga hal. Pertama, senpi yang berizin namun tidak jelas kepemilikannya. Kedua, dari sisa konflik. Seperti dari Aceh, Poso atau Maluku. Ketiga, kata dia, senpi rakitan. Ketiga faktor itu membuat masyarakat dengan mudah mendapatkan senpi.
"Masalahnya saat ini lebih pada peredarannya. Bukan berarti menyampingkan kasus yang terjadi, tetapi poin krusialnya ada pada pengawasan," tegasnya.
Diakui dia, razia yang dilakukan polisi bebereapa waktu lalu di sebuah desa di Jawa Barat sebagai tindakan positif. Namun, faktanya hal itu belum juga bisa menurunkan tingkat pengguna senpi dalam tindak kriminal.
Dia tidak memungkiri, razia dilakukan untuk meminimalisir adanya tindak kriminal dengan senpi. Hanya saja, razia seharusnya dilakukan secara rutin. "Kuncinya pada pengawasan. Karena saat ini peredarannya sudah sangat marak," tutupnya.
Baca:
Polisi tewas "dieksekusi" curanmor
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin mengatakan, negara ini harus serius melakukan pengawasan terhadap peredaran senpi tersebut. Jika peredaran itu masih dibiarkan, dapat dipastikan tindak kejahatan nanti menjadi lebih marak.
"Beredarnya senpi saat ini adalah hasil produksi yang lalu. Yang perlu dilakukan sekarang melakukan pengawasan. Jika tidak, pelaku kejahatan akan dengan senang hati jauh 'lebih berani' menggunakannya," ujar Iqrak kepada Koran Sindo, Jumat 10 Januari 2014.
Menurut dia, beredarnya senpi di masyarakat disebabkan tiga hal. Pertama, senpi yang berizin namun tidak jelas kepemilikannya. Kedua, dari sisa konflik. Seperti dari Aceh, Poso atau Maluku. Ketiga, kata dia, senpi rakitan. Ketiga faktor itu membuat masyarakat dengan mudah mendapatkan senpi.
"Masalahnya saat ini lebih pada peredarannya. Bukan berarti menyampingkan kasus yang terjadi, tetapi poin krusialnya ada pada pengawasan," tegasnya.
Diakui dia, razia yang dilakukan polisi bebereapa waktu lalu di sebuah desa di Jawa Barat sebagai tindakan positif. Namun, faktanya hal itu belum juga bisa menurunkan tingkat pengguna senpi dalam tindak kriminal.
Dia tidak memungkiri, razia dilakukan untuk meminimalisir adanya tindak kriminal dengan senpi. Hanya saja, razia seharusnya dilakukan secara rutin. "Kuncinya pada pengawasan. Karena saat ini peredarannya sudah sangat marak," tutupnya.
Baca:
Polisi tewas "dieksekusi" curanmor
(mhd)