Dishub rekayasa Jalan Kembangan Raya

Jum'at, 10 Januari 2014 - 21:00 WIB
Dishub rekayasa Jalan Kembangan Raya
Dishub rekayasa Jalan Kembangan Raya
A A A
Sindonews.com - Penutupan Jalan Kembangan Raya depan kantor Wali Kota Jakarta Barat rencananya akan kembali dibuka pada Senin 13 Januari 2014 mendatang. Karena, penutupan yang dilakukan sejak akhir Januari 2013 lalu dinilai tidak efektif.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, setahun melakukan evaluasi terhadap penutupan Kembangan Raya dan kemacetan di ruas Jalan Kembangan Raya, pihaknya berencana kembali membuka ruas jalan tersebut.

"Senin (13 Januari) besok kembali akan kami buka. Semoga arus lalu lintas dari Kawasan Sentra Primer Barat menuju Simpang Kembangan menjadi normal," kata Udar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Udar menjelaskan, selain membuka kembali penutupan Jalan Kembangan Raya, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas Jalan Raya Kembangan lainnya, seperti melakukan pembukaan kembali Simpang Kembangan, khususnya untuk pergerakan dari arah Timur (Kawasan Sentra Primer Barat) menuju Utara (Daan Mogot), Barat (Joglo, Meruya) dan Selatan (Tol Jakarta–Tangerang, Kembang Kerep).

Tidak hanya di situ, lanjut Udar, pihaknya juga akan lakukan kembali blokade MCB u-turn eksisting utara-utara dan selatan-selatan di kolong Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1, untuk akses memutar balik kendaraan dari arah barat (Joglo, Meruya) dan selatan (off-ramp tol Jakarta – Tangerang) yang akan menuju ke Timur (Kawasan Sentra Primer Barat).

Sedangkan sepasang u-turn eksisting di sebelah selatan kolong JORR W1 akan tetap ditutup dan tidak dilakukan perubahan.

"Kami juga akan melakukan rekayasa lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) ke arah Selatan pada Jalan Puri Lingkar Luar, yakni segmen Simpang Kembangan ke arah akses tol/Puri Molek Barat (Puri Mal). Arus kendaraan di sisi barat Jalan Puri Lingkar Luar khusus hanya untuk akses tol," terangnya.

Sementara, untuk rekayasa lalu lintas pergerakan kendaraan dari arah Selatan (Kembang Kerep) menuju utara hanya diperbolehkan untuk kendaraan yang akan menuju akses tol Jakarta–Tangerang.

Sedangkan rekayasa lalu lintas untuk mengalihkan kendaraan dari arah Selatan (Kembang Kerep) yang akan menuju Utara (Daan Mogot) dan Barat (Joglo, Meruya), diharuskan untuk belok kanan di Simpang Puri Molek Barat (Puri Mal) menuju Jalan Puri Molek Barat, kemudian belok kiri menuju Jalan Puri Lingkar Dalam–Jalan Kembangan Raya–Simpang Kembangan dan seterusnya.

"Rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di bundaran dekat RS Puri Indah dengan menutup pergerakan barat-timur dan sebaliknya," ungkapnya.

Untuk itu, Udar mengimbau, agar para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan dan mematuhi rambu rambu lalu lintas.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3598 seconds (0.1#10.140)