180 ribu peserta Jamkesda dipertimbangkan ikut BPJS
A
A
A
Sindonews.com - Meski sejumlah rumah sakit swasta di Depok, Jawa Barat, masih menunggu keputusan soal aturan main dan tarif Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), tapi program itu sudah berjalan. Apalagi 410 ribu warga Depok sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.
Bahkan, 14 RS swasta menyatakan kesiapannya untuk ikut program tersebut, namun hanya lima yang baru menjalankan hal itu. Sementara sembilan RS swasta masih menunggu dan lima RS belum siap, sebab tarif paket yang diterapkan dalam BPJS dinilai tidak jelas standarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Lies Karmawati menyatakan, tidak ada sanksi bagi rumah sakit. Lanjutnya, Kota Depok siap menjalankan program BPJS. Hal itu dibuktikan dengan 180.000-an PNS dan 230.000-an Jamkesmas menjadi peserta BPJS.
"Sudah 410 ribuan, lalu ditambah peserta Jamkesda sebanyak 180.000-an akan bergabung dengan BPJS tahun 2015. Saat ini kami masih mengevaluasi. Jika masih karut-marut maka Jamkesda akan berjalan sendiri," imbuhnya di Depok, Jumat (10/1/2014).
Program Jamkesda di Depok sudah berjalan sejak tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Plafon atau jatah setiap pasien miskin adalah Rp100 juta per tahun, dan menghabiskan APBD Rp18 miliar per tahun.
Sementara iuran BPJS untuk kelas 1 Rp59.000, kelas2 Rp40.000, dan kelas 3 Rp25.000. Iuran itu dibayarkan setiap bulan.
"Memang kami juga akan terus berupaya meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana di Puskesmas, sehingga dokter layanan primer itu menjadi yang paling utama bagi masyarakat, tidak karena hanya sakit flu tapi ke Rumah Sakit, tetapi harus ke Puskesmas atau klinik terlebih dahulu," tegasnya.
Bahkan, 14 RS swasta menyatakan kesiapannya untuk ikut program tersebut, namun hanya lima yang baru menjalankan hal itu. Sementara sembilan RS swasta masih menunggu dan lima RS belum siap, sebab tarif paket yang diterapkan dalam BPJS dinilai tidak jelas standarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Lies Karmawati menyatakan, tidak ada sanksi bagi rumah sakit. Lanjutnya, Kota Depok siap menjalankan program BPJS. Hal itu dibuktikan dengan 180.000-an PNS dan 230.000-an Jamkesmas menjadi peserta BPJS.
"Sudah 410 ribuan, lalu ditambah peserta Jamkesda sebanyak 180.000-an akan bergabung dengan BPJS tahun 2015. Saat ini kami masih mengevaluasi. Jika masih karut-marut maka Jamkesda akan berjalan sendiri," imbuhnya di Depok, Jumat (10/1/2014).
Program Jamkesda di Depok sudah berjalan sejak tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Plafon atau jatah setiap pasien miskin adalah Rp100 juta per tahun, dan menghabiskan APBD Rp18 miliar per tahun.
Sementara iuran BPJS untuk kelas 1 Rp59.000, kelas2 Rp40.000, dan kelas 3 Rp25.000. Iuran itu dibayarkan setiap bulan.
"Memang kami juga akan terus berupaya meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana di Puskesmas, sehingga dokter layanan primer itu menjadi yang paling utama bagi masyarakat, tidak karena hanya sakit flu tapi ke Rumah Sakit, tetapi harus ke Puskesmas atau klinik terlebih dahulu," tegasnya.
(mhd)