Pelaku curanmor di Jakbar masih di bawah umur

Kamis, 09 Januari 2014 - 22:54 WIB
Pelaku curanmor di Jakbar masih di bawah umur
Pelaku curanmor di Jakbar masih di bawah umur
A A A
Sindonews.com - Sejumlah kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Jakarta Barat diamankan. Ironisnya, anggota kelompok pencurian tersebut masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi mengatakan, berdasarkan dua kejadian curanmor, dimana korbannya dibunuh pada akhir Desember 2013, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan dua kelompok yang berbeda.

Satu kelompok menamakan dirinya 'Mandor Meruya', sambungnya, satunya lagi kelompok 'Flores'. Ironisnya kelompok tersebut sebagian terdiri dari anak di bawah umur.

"Kedua kelompok tersebut diketahui sudah beraksi lebih dari 10 kali. Mereka tak segan-segan melukai dan menghabisi nyawa korban," kata Hengki di Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Hengki menjelaskan, Kedua kelompok tersebut saat melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dan lebih dari empat orang. Mereka sudah mempersiapkan sejumlah senjata tajam jenis samurai dan golok.

Biasanya, kata Hengki, sebelum beraksi kedua kelompok tersebut mencari target di kawasan yang sepi dan gelap. Setelah mendapatkan targetnya, mereka memepet dan merampas paksa motor korban.

Adapun kelompok Mandor Meruya yang diamankan, Hengki memaparkan, para pelaku berinisial WY alias Japong (20), AF alias Pandi (15), IM alias Kinoy (15), NP alias Nofray (20), dan AP alias Minkey (27). Sedangkan kelompok Flores yakni Rocky Lucky Marciano (20) dan Julius Umbu Ngailu (18).

"Masih ada enam buron dari Kelompok Mandor Meruya yang rata-rata di bawah umur. Sementara kelompok Flores ada tiga yang masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Berdasarkan keterangam kedua kelompok tersebut, lanjut Hengki, mereka mencuri motor untuk foya-foya, mabuk dan sebagainya. Mereka pun dikenakan pasal 365 KUHP yang berujung 338 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Sejumlah pelaku pencurian di bawah umur akan diproses hukum dengan bekerja sama balai permasyarakatan," ujarnya.

Eksekutor penusuk salah satu korban bernama Garda Nusantara (20), hingga tewas pada akhir Desember 2013 lalu, IM alias Kinoy (15), mengaku nekat menusuk korban menggunakan samurai lantaran korban melawan.

Dia juga mengakui, kalau kelompok Mandor Meruya yang terdiri dari 12 orang baru terbentuk pada September 2013 lalu dan sudah beraksi sebanyak 12. Dua korban di antaranya tewas.

"Biasanya malam dan sepi, kalau tidak melawan kami tidak akan membunuh korban," ungkapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6838 seconds (0.1#10.140)