Bayi tewas, sepasang pelajar ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Sepasang pelajar berinisial ZN (17 dan NV (17), diamankan pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor.
Pasalnya, sepasang pelajar kelas 3 SMK di Kabupaten Bogor ini membuat buah hati dari hubungan gelapnya meninggal dunia saat dibawa ke Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) setempat.
Informasi diperoleh menyebutkan, sepasang kekasih asal Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, itu berdalih dengan alasan malu jika bayi hasil hubungan gelapnya diketahui orang lain. Oleh karena itu ZN memasukkan bayi laki-laki yang baru dilahirkan NV, ke dalam tas saat hendak dibawa ke Puskesmas.
Akibatnya, bayi yang belum sempat diberi nama tersebut meninggal karena kehabisan napas.
"Berdasarkan keterangan tersangka, bayinya lahir di kamar mandi. Setelah lahir, bayi itu kemudian dimasukan ke dalam tas oleh ZN (ayah bayi). Tapi bayi itu meninggal sebelum sampai ke Puskesmas," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto di Bogor, Rabu (8/1/2014).
Lebih lanjut, Didik mengatakan, ZN sudah diamankan di Polres Bogor dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Menurutnya, siswa kelas 3 SMK ini akan dijerat undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, juncto pasal 338 KUHP Tentang pembunuhan dengan hukuman selama 15 tahun penjara.
"Sementara NV, ibu dari bayi malang tersebut belum bisa dimintai keterangan karena masih kritis dan menjalani perawatan medis di RSUD Ciawi," katanya.
Berdasarkan keterangan ZN, sebelum janin tersebut membesar, kedua tersangka sempat sepakat menggugurkan bayi yang masih dalam kandungannya itu dengan cara minum jamu.
"Cowoknya enggak siap, kemudian ceweknya dipaksa untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum jamu. Tapi ternyata tidak bisa, dan kandungannya semakin membesar," terang Didik.
Sementara itu, Kapolsek Megamendung AKP Asikin mengatakan, pihaknya mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapat kabar dari pihak Puskesmas.
"Saya dapat kabar dari pihak puskesmas terkait kasus itu. Kemudian anggota kita datang dan mengamankan ayah bayi. Ayah bayi langsung kita bawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor," katanya.
Asikin mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh ZN terhadap anak kandungnya sendiri.
"Pelaku masih kita tahan dan masih kita dalami keterangannya. Motifnya sementara karena tidak mau hasil hubungan gelapnya diketahui orang lain," katanya.
Pasalnya, sepasang pelajar kelas 3 SMK di Kabupaten Bogor ini membuat buah hati dari hubungan gelapnya meninggal dunia saat dibawa ke Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) setempat.
Informasi diperoleh menyebutkan, sepasang kekasih asal Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, itu berdalih dengan alasan malu jika bayi hasil hubungan gelapnya diketahui orang lain. Oleh karena itu ZN memasukkan bayi laki-laki yang baru dilahirkan NV, ke dalam tas saat hendak dibawa ke Puskesmas.
Akibatnya, bayi yang belum sempat diberi nama tersebut meninggal karena kehabisan napas.
"Berdasarkan keterangan tersangka, bayinya lahir di kamar mandi. Setelah lahir, bayi itu kemudian dimasukan ke dalam tas oleh ZN (ayah bayi). Tapi bayi itu meninggal sebelum sampai ke Puskesmas," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto di Bogor, Rabu (8/1/2014).
Lebih lanjut, Didik mengatakan, ZN sudah diamankan di Polres Bogor dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Menurutnya, siswa kelas 3 SMK ini akan dijerat undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, juncto pasal 338 KUHP Tentang pembunuhan dengan hukuman selama 15 tahun penjara.
"Sementara NV, ibu dari bayi malang tersebut belum bisa dimintai keterangan karena masih kritis dan menjalani perawatan medis di RSUD Ciawi," katanya.
Berdasarkan keterangan ZN, sebelum janin tersebut membesar, kedua tersangka sempat sepakat menggugurkan bayi yang masih dalam kandungannya itu dengan cara minum jamu.
"Cowoknya enggak siap, kemudian ceweknya dipaksa untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum jamu. Tapi ternyata tidak bisa, dan kandungannya semakin membesar," terang Didik.
Sementara itu, Kapolsek Megamendung AKP Asikin mengatakan, pihaknya mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapat kabar dari pihak Puskesmas.
"Saya dapat kabar dari pihak puskesmas terkait kasus itu. Kemudian anggota kita datang dan mengamankan ayah bayi. Ayah bayi langsung kita bawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor," katanya.
Asikin mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh ZN terhadap anak kandungnya sendiri.
"Pelaku masih kita tahan dan masih kita dalami keterangannya. Motifnya sementara karena tidak mau hasil hubungan gelapnya diketahui orang lain," katanya.
(mhd)