Tolak sewa, preman tusuk hidung tukang ojek

Rabu, 08 Januari 2014 - 20:29 WIB
Tolak sewa, preman tusuk hidung tukang ojek
Tolak sewa, preman tusuk hidung tukang ojek
A A A
Sindonews.com - Nasib nahas dialami Mamun (31), seorang tukang ojek Cengkareng Drain RT 01/13, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Pasalnya, Mamun menolak membawa sewa seorang pengamen. Karena penolakan itu, Mamun menderita luka tusuk di hidung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 7 Januari 2014 sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, Mamun yang sedang mangkal bersama sejumlah rekannya di pangkalan Cengkareng Drain tersebut didatangi oleh seorang pengamen bernama Wanher M Hutahuruk (26), warga Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.

Wanher minta diantar oleh Mamun ke rumahnya tersebut. Namun, Mamun malah menyarankan agar Wanher menaiki ojek lainya.

"Wanher merasa tersinggung dan mengambil pisau cutter milik tukang nasi goreng dekat pangkalan. Ditusuklah hidung Mamun hingga cutter-nya menancap ke dalam," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto di Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Setelah melakukan hal tersebut, Wanher langsung kabur meninggalkan korban dengan kondisi kesakitan. Sejumlah rekan korban membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng dengan pisau cutter yang tidak bisa dicabut.

Apri Yeni (29), istri korban mengaku tidak terima melihat suami tercintanya mengalami luka tusuk di hidung. Sehingga Apri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.

"Pelaku langsung tertangkap oleh Satreskrim Polsek Cengkareng usai istri korban melaporkan kejadian tersebut," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Sutamso Widodo mengatakan, pelaku tertangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Pendongkelan, Cengkareng Timur itu.

"Setelah kami memeriksa sejumlah saksi, pelaku sering terlihat di Pendongkelan, dan kami berhasil menemukan rumahnya. Dia ditangkap tanpa perlawanan," terangnya.

Saat ini pelaku mendekam dalam ruang tahanan Polsek Cengkareng dan dikenakan Pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara korban masih terbaring di RSUD Cengkareng.

"Barang bukti berupa cutter sudah kami amankan. Motif penusukan hidung tersebut hanyalah salah paham," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5421 seconds (0.1#10.140)