LPS dipindahkan, tukang sampah ngeluh
A
A
A
Sindonews.com - Relokasi Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) dikeluhkan para pengangkut sampah. Pasalnya, lokasi baru itu dinilai terlalu jauh untuk mengantarkan sampah warga.
"LPS yang baru ini berjarak sekira tiga KM (Kilometer) dari LPS yang lama. Kami jadi lebih jauh untuk mengantarkan sampah-sampah warga ini," keluh salah seorang pengangkut sampah, Aceng Suganda (52) di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2014).
Aceng mengakui, LPS di Jalan Saili yang sudah berdiri sejak 15 tahun lalu itu keberadaannya memang dikeluhkan para warga sekitar. Selain karena bau, sampah sangat berserakan dan kotor.
Hal itu terjadi lantaran dumtruk pengangkut sampah sering telat untuk mengangkut sampah. Sehingga menurut Aceng, yang perlu dibenahi terlebih dahulu adalah waktu kedatangan dumptruck.
"Percuma direlokasi kalau dumtruk sampah sering telat datang," ujar pria yang mengaku berpenghasilan Rp700 ribu sampai Rp800 ribu ini.
Sebelumnya, LPS Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, yang berada di Jalan Saili RT 06/05 dipindahkan. Alasannya, LPS itu berada di kawasan padat penduduk dan dinilai mencemari lingkungan masyarakat sekitar.
Maka itu, LPS tersebut direlokasi dari pemukiman padat penduduk agar tidak menimbulkan rasa bau dan mencemari lingkungan.
Baca:
Cemari lingkungan, LPS di Kemanggisan 'diusir'
"LPS yang baru ini berjarak sekira tiga KM (Kilometer) dari LPS yang lama. Kami jadi lebih jauh untuk mengantarkan sampah-sampah warga ini," keluh salah seorang pengangkut sampah, Aceng Suganda (52) di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2014).
Aceng mengakui, LPS di Jalan Saili yang sudah berdiri sejak 15 tahun lalu itu keberadaannya memang dikeluhkan para warga sekitar. Selain karena bau, sampah sangat berserakan dan kotor.
Hal itu terjadi lantaran dumtruk pengangkut sampah sering telat untuk mengangkut sampah. Sehingga menurut Aceng, yang perlu dibenahi terlebih dahulu adalah waktu kedatangan dumptruck.
"Percuma direlokasi kalau dumtruk sampah sering telat datang," ujar pria yang mengaku berpenghasilan Rp700 ribu sampai Rp800 ribu ini.
Sebelumnya, LPS Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, yang berada di Jalan Saili RT 06/05 dipindahkan. Alasannya, LPS itu berada di kawasan padat penduduk dan dinilai mencemari lingkungan masyarakat sekitar.
Maka itu, LPS tersebut direlokasi dari pemukiman padat penduduk agar tidak menimbulkan rasa bau dan mencemari lingkungan.
Baca:
Cemari lingkungan, LPS di Kemanggisan 'diusir'
(mhd)