Pengamat: Aturan ini mengesankan PNS lah penyebab kemacetan

Jum'at, 03 Januari 2014 - 10:23 WIB
Pengamat: Aturan ini...
Pengamat: Aturan ini mengesankan PNS lah penyebab kemacetan
A A A
Sindonews.com - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo soal satu hari tanpa kendaraan bagi PNS DKI belum tentu mengurangi macet di Jakarta.

Pengamat Kebijakan Publik dari UI, Lisman Manurung menjelaskan, kebijakan satu hari tanpa kendaraan pribadi hanya mengalihkan lokasi parkir dari kantor pemda ke tempat lain.

"Peraturan ini juga mengesankan kalau PNS lah yang menyebabkan kemacetan," katanya kepada Sindonews, Jumat (3/1/2014).

Ia menilai, seharusnya sebelum menerapkan kebijakan tersebut Pemprov DKI lebih dahulu mempersiapkan sarana seperti bus jemputan, atau memperbaiki angkutan umumnya.

"Kalau perlu Pemprov menyiapkan angkutan khusus pegawai dengan network semua kantor pemda," terangnya.

Kendati begitu, lanjutnya, kebijakan ini tetap harus dievaluasi apakah mampu mengurangi kemacetan.

"Gubernur perlu melibatkan lembaga riset transportasi untuk melihat efektifitas kebijakan ini. Jadi memperhitungkan dampak yang paling baik sampai dengan dampak yang paling tidak diharapkan," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)