Tahanan narkoba Polres Jakpus yang kabur dibekuk

Rabu, 01 Januari 2014 - 14:41 WIB
Tahanan narkoba Polres...
Tahanan narkoba Polres Jakpus yang kabur dibekuk
A A A
Sindonews.com - Menjelang tutup tahun 2013, jajaran Polres Jakarta Pusat berhasil membekuk dua tahanan narkoba yang kabur. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda berkat informasi keluarganya.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka ini.

"Iya, sudah tertangkap dua-duanya. Yang satu di Pemalang, yang satunya di Muara Angke," ucap Yoyol ketika dihubungi, Rabu (1/1/2014).

Informasi yang dihimpun, tersangka Adi alias Adi Bin Madihak, ditangkap di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Sementara tersangka Rudianto alias Bewok Bin Sutrisna ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Robert Sitinjak mengatakan, setelah mengetahui dua tahanannya kabur pihaknya langsung membuat tim dan melakukan pengejaran.

"Dari keterangan orangtua mereka, kita mengetahui keberadaan keduanya," tuturnya.

Robet Sitinjak mengatakan, setelah menangkap kembali tahanannya, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap teknis penjagaan tahanan.

"Nanti ruang terbuka akan kita tutup menggunakan jaring," ujar Sitinjak.

Baca juga: Jebol ventilasi, 2 tahanan narkoba Polres Jakpus kabur
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)