Curi HP, 3 pengamen diringkus penumpang bus

Kamis, 26 Desember 2013 - 18:39 WIB
Curi HP, 3 pengamen...
Curi HP, 3 pengamen diringkus penumpang bus
A A A
Sindonews.com - Tiga pemuda tanggung, Arif Rahman Hakim (24), Andi Suprianto (19), dan Arjuna (19) diringkus penumpang Metro Mini S69 jurusan Blok M-Ciledug setelah tepergok mencopet salah satu penumpang.

Dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku berpura-pura mengamen dan berorasi di dalam bus.

"Mereka ditangkap usai mengambil barang penumpang saat turun dari bus, karena korban sempat teriak," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Anom Setyadi di kantornya, Kamis (26/12/2013).

Anom menjelaskan, ketiga pelaku yang diketahui pengangguran ini beraksi pada Sabtu 21 Desember 2013 lalu sekira pukul 13.00 WIB. Modus yang dilakoni pelaku dengan berpura-pura mengamen dan berorasi di Metromini S69 jurusan Blok M-Ciledug.

"Selesai orasi, salah satu pelaku mengambil diam-diam handphone dari dalam tas penumpang bernama Yusnia Choerunia (17)," ujarnya.

Tanpa disadari, lanjut Anom, korban mengetahui aksi tersebut dan langsung berteriak. Teriakan korban itu, rupanya membuat pelaku panik dan berusaha turun dari dalam bus. "Ketiga pelaku diringkus penumpang lalu digelandang ke sini," bebernya.

Menurut Anom, berdasarkan pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku baru beraksi selama tiga bulan. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara. "Ketiga pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan," pungkasnya. (ysw)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4965 seconds (0.1#10.140)