Emosi, mantan kakak ipar aniaya adiknya
A
A
A
Sindonews.com - Dengan wajah penuh luka cakaran, seorang wanita keturunan Tionghoa bernama Memey (30) melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan mantan kakak iparnya Hui Chin (32) ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cempaka Putih.
Kejadian bermula terjadi ketika terlapor, Hui Chin mendatangi ruko di Jalan Cempaka Putih Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk menemui mantan suaminya, Akim (35).
Hui Chin ingin meminta kepastian masalah kesejahteraan buah hatinya dan meminta kepastian kepada Akim untuk anak-anaknya. Pasalnya, Akim dan Hui Chin sudah bercerai sejak setahun lalu.
Namun saat tiba di ruko tersebut, Hui Chin bertemu dengan Memey, adik mantan suaminya itu. Terlapor kemudian bertanya kepada pelapor tentang keberadaan suaminya, namun dijawab ketus oleh pelapor (Memey). Cekcok mulut pun tak terelakan antara terlapor dengan pelapor.
Karena kesal dengan jawaban Memey, Hui Chin kemudian menjambak rambut Memey. Keributan pun terjadi. Korban dan pelaku saling menjambak rambut dan cakar-cakaran kuku.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Supriyadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pemicu kejadian itu adalah faktor salah paham antara korban dan pelaku.
"Terjadi salah paham dan cekcok mulut. Kemudian mereka cakar-cakaran," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 24 Desember 2013 malam.
Sementara hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polsek Cempaka Putih. Pelaku belum ditangkap dan belum ditahan.
"Saat ini pelaku belum ditahan. Prosesnya masih tahap pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Korban luka ringan, cuma luka lecet dikiit terkena cakar kuku saja," tegasnya.
Kejadian bermula terjadi ketika terlapor, Hui Chin mendatangi ruko di Jalan Cempaka Putih Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk menemui mantan suaminya, Akim (35).
Hui Chin ingin meminta kepastian masalah kesejahteraan buah hatinya dan meminta kepastian kepada Akim untuk anak-anaknya. Pasalnya, Akim dan Hui Chin sudah bercerai sejak setahun lalu.
Namun saat tiba di ruko tersebut, Hui Chin bertemu dengan Memey, adik mantan suaminya itu. Terlapor kemudian bertanya kepada pelapor tentang keberadaan suaminya, namun dijawab ketus oleh pelapor (Memey). Cekcok mulut pun tak terelakan antara terlapor dengan pelapor.
Karena kesal dengan jawaban Memey, Hui Chin kemudian menjambak rambut Memey. Keributan pun terjadi. Korban dan pelaku saling menjambak rambut dan cakar-cakaran kuku.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Supriyadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pemicu kejadian itu adalah faktor salah paham antara korban dan pelaku.
"Terjadi salah paham dan cekcok mulut. Kemudian mereka cakar-cakaran," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 24 Desember 2013 malam.
Sementara hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polsek Cempaka Putih. Pelaku belum ditangkap dan belum ditahan.
"Saat ini pelaku belum ditahan. Prosesnya masih tahap pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Korban luka ringan, cuma luka lecet dikiit terkena cakar kuku saja," tegasnya.
(ysw)