Pengamat: Atasi kemacetan, perlu kebijakan ekstrem
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengatasi macet di Jakarta, perlu kebijakan ekstrem yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selama ini, apa yang dilakukan Pemprov DKI hanya memindahkan kemacetan ke titik tertentu saja.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan menegaskan, kalau memang berhasil mengatasi kemacetan maka semestinya memang dilanjutkan. Namun, tentunya pemerintah mesti melakukan satu kebijakan ekstrem untuk bisa mengatasi kemacetan.
"Sebenarnya, pendekatan seperti ini memang bukan penyelesaian menyeluruh, hanya memindahkan kemacetan ke titik lain," katanya saat di hubungi SINDO, Senin (23/12/2013).
Dia menegaskan, untuk permasalahan jalan tol itu bisa diatasi dengan menaikkan tarif tol dalam kota Jakarta untuk kendaraan pribadi menjadi Rp20 ribu misalnya. Sehingga hal tersebut bisa mengurangi pemakai jalan tol guna menekan kepadatan di jalan tersebut.
Menurutnya, kemacetan di Jakarta itu sudah sangat parah. Sehingga, salah satunya memang harus mengeluarkan kebijakan yang strategis atau kebijakan yang radikal dalam memecahkan masalah kemacetan.
"Sudah enggak bisa lagi hanya didekati dengan cara-cara lokalistik dalam penyelesaiannya," tegasnya.
Menurutnya, yang utama adalah bagaimana dari Dishub DKI untuk segera meningkatkan layanan angkutan umum dan Transjakarta.
"Jangan hanya asyik bikin trayek angkutan umum baru seperti APTB saja. Lakukan segera penambahan armada Transjakarta, revitalisasi atau peremajaan bus sedangnya," ujarnya.
Dia juga menekankan bagaimana dengan rencana ERP dan manajemen parkir baru dengan tarif mahal sistim zona yang belum juga terlaksana.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan menegaskan, kalau memang berhasil mengatasi kemacetan maka semestinya memang dilanjutkan. Namun, tentunya pemerintah mesti melakukan satu kebijakan ekstrem untuk bisa mengatasi kemacetan.
"Sebenarnya, pendekatan seperti ini memang bukan penyelesaian menyeluruh, hanya memindahkan kemacetan ke titik lain," katanya saat di hubungi SINDO, Senin (23/12/2013).
Dia menegaskan, untuk permasalahan jalan tol itu bisa diatasi dengan menaikkan tarif tol dalam kota Jakarta untuk kendaraan pribadi menjadi Rp20 ribu misalnya. Sehingga hal tersebut bisa mengurangi pemakai jalan tol guna menekan kepadatan di jalan tersebut.
Menurutnya, kemacetan di Jakarta itu sudah sangat parah. Sehingga, salah satunya memang harus mengeluarkan kebijakan yang strategis atau kebijakan yang radikal dalam memecahkan masalah kemacetan.
"Sudah enggak bisa lagi hanya didekati dengan cara-cara lokalistik dalam penyelesaiannya," tegasnya.
Menurutnya, yang utama adalah bagaimana dari Dishub DKI untuk segera meningkatkan layanan angkutan umum dan Transjakarta.
"Jangan hanya asyik bikin trayek angkutan umum baru seperti APTB saja. Lakukan segera penambahan armada Transjakarta, revitalisasi atau peremajaan bus sedangnya," ujarnya.
Dia juga menekankan bagaimana dengan rencana ERP dan manajemen parkir baru dengan tarif mahal sistim zona yang belum juga terlaksana.
(ysw)