Pasca kebakaran, data wajib pajak Bogor aman

Minggu, 22 Desember 2013 - 15:35 WIB
Pasca kebakaran, data...
Pasca kebakaran, data wajib pajak Bogor aman
A A A
Sindonews - Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kebakaran di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor pada Kamis malam 19 Desember 2013, tidak menyebabkan kehilangan atau kerusakan data wajib pajak di kantor tersebut.

"Kejadian kebakaran tersebut hanya pada pada salah satu ruangan di Kantor Pelayanan Pajak Bogor, yaitu di ruangan seksi Pengolahan Data dan Informasi (PDI) khususnya AC Ruang Arsip," kata Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak, Chandra Budi dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (22/12/2013).

Dia juga menjelaskan, semua data perpajakan terkait wajib pajak dalam keadaan aman dan tidak mengalami kerusakan akibat kejadian kebakaran ini.

"Untuk memberikan pelayanan ke wajib pajak dan masyarakat, maka Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor tetap buka dan memberikan pelayanan perpajakan seperti biasanya," tambah Chandra.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kondisi KPP Pratama Bogor tidak sebagaimana tergambar dalam foto yang beredar di pemberitaan media online saat ini.

"Untuk penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut maka kami serahkan kepada pihak yang berwenang," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8052 seconds (0.1#10.140)