Pembunuh bos toko kelontong ditangkap

Kamis, 19 Desember 2013 - 21:05 WIB
Pembunuh bos toko kelontong ditangkap
Pembunuh bos toko kelontong ditangkap
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan pengembangan, Polsektro Taman Sari berhasil mengungkap kasus kematian pemilik bos sembako yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Pelaku tak lain merupakan kuli yang bekerja di toko milik korban.

Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid mengatakan Herman tega membunuh Handi lantaran kesal.

"Pelaku kesal karena tidak diberi pinjaman dan sering dimarahi jika pelaku hanyalah seorang kuli yang malas," kata Kompol Adi Vivid di Mapolsektro Taman Sari, Kamis (19/12/2013).

Adi menjelaskan, pelaku sendiri merupakan karyawan di toko milik adik korban bernama Rita yang terdapat di Glodok.

"Pembunuhan ini tidak berencana. Sebab seluruh barang bukti baik pisau dan kunci roda yang digunakan pelaku untuk membunuh ditemukan di lokasi kejadian. Uang yang dibawa pelaku sebesar Rp10 juta hanya tinggal Rp 1 Juta, sisanya sudah dibuat bayar utang," ungkapnya.

Saat ini pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5129 seconds (0.1#10.140)