Muat miras, mobil boks diamankan di warung jamu

Kamis, 19 Desember 2013 - 15:22 WIB
Muat miras, mobil boks diamankan di warung jamu
Muat miras, mobil boks diamankan di warung jamu
A A A
Sindonews.com - Petugas Polsekta Sukmajaya, Depok mengamankan satu unit mobil boks yang memuat minuman keras. Penangkapan mobil yang memuat miras ini dilakukan secara tak sengaja ketika polisi sedang melakukan giat operasi cipta kondisi di Jalan Raden Saleh, Depok.

Saat itu, anggota reserse Polsekta Sukmajaya curiga dengan mobil boks bernomor polisi B 9704 RY yang berhenti di depan warung jamu sekira pukul 09.30 WIB, Kamis (19/12/2013). Saat diperiksa, ternyata mobil tersebut membawa miras berbagai jenis.

Kapolsek Kompol Agus Widodo mengatakan anggota gabungan dari jajaran Polsek Sukmajaya sedang melaksanakan giat cipta kondisi dalam rangka menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Pada waktu tersebut, anggota Unit Reskrim melihat mobil boks di depan sebuah toko jamu di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sukmajaya yang sedang menurunkan minuman," jelasnya di lokasi, Kamis (19/12/2013).

Setelah diperiksa, lanjutnya, ternyata mobil boks tersebut berisi minuman keras. Kemudian mobil boks tersebut diamankan ke Polsek Sukmajaya.

"Sopir mobil boks yang diamankan berinisial EJ (33) asal Bogor dan TR (40) asal Kendal," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan yakni ratusan botol miras berbagai merek yakni Intisari, anggur Kolesom, anggur merah, White Port. Miras tersebut memang akan dikirim ke toko-toko wilayah Depok. Sementara pasokan miras dikirim dari Bogor.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7246 seconds (0.1#10.140)