Jokowi janji percepat pelayanan izin masyarakat

Rabu, 18 Desember 2013 - 21:32 WIB
Jokowi janji percepat pelayanan izin masyarakat
Jokowi janji percepat pelayanan izin masyarakat
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan mempercepat proses pelayanan izin di masyarakat, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (TPST) yang telah disahkan DPRD DKI hari ini.

Jokowi menerangkan, dengan disahkannya Perda PTSP sebagai payung hukum, segala pelayanan perizinan yang diajukan masyarakat akan diperbaiki dan dipercepat.

Termasuk memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas di dalamnya. "Hal yang perlu diperbaiki kecepatannya, dan syarat-syaratnya dipermudah. SDM-nya juga kami perbaiki," kata Jokowi, Rabu (18/12/2013).

Meski demikian, Jokowi mengaku belum menunjuk siapa pemegang jabatan Kepala PTSP. Mengingat Perda tersebut baru disetujui DPRD DKI pada hari ini. "Belum kan baru selesai hari ini," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya bisa bernafas lega, karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PT Jamkrida dan PT Food Station akhirnya disahkan DPRD DKI.

Menurut Jokowi, dengan disahkannya Perda ini, Pemprov DKI memiliki payung hukum dalam melaksanakan program PTSP. Sehingga waktu kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di masyarakat menjadi lebih jelas.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7181 seconds (0.1#10.140)