Sosiolog: Hapus kolom agama, hapus dulu kementriannya

Rabu, 18 Desember 2013 - 18:02 WIB
Sosiolog: Hapus kolom agama, hapus dulu kementriannya
Sosiolog: Hapus kolom agama, hapus dulu kementriannya
A A A
Sindonews.com - Wacana penghapusan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diamini Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dikritik keras oleh pengamat dari Universitas Indonesia.

Sosiolog yang juga Ketua Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam (KTTI) Program Pascasarjana UI Hanief Saha Ghafur melihat adanya upaya penghapusan Kementrian Agama dalam wacana tersebut.

"Kalau mau menghapus kolom agama di KTP ya hapus dulu kementrian yang bersangkutan. Artinya, kalau ada wacana penghapusan kolom agama saya melihat ada upaya penghapusan kementrian (agama) juga," kata Hanief ketika dihubungi, Rabu (18/12/2013).

Menurutnya, wacana penghapusan itu tidak mudah dilakukan di Indonesia. Mengingat penghapusan harus dilakukan dari struktur teratas lebih dulu.

Dikatakan tenaga pengajar program pasca sarjana itu, identitas keagamaan saat ini masih diperlukan karena sistem administrasi di Indonesia masih menggunakan status tersebut.

"Yang membuat itu ada kan karena sistem administrasi kenegaraan. Kalau memang tidak diperlukan, ya kemungkinan kementrian yang terkait akan dihapuskan juga," sesalnya.

Atas dasar pertimbangan kondisi di Indonesia saat ini, kata dia, sangat nihil untuk tidak mencantumkan kolom agama di identitas penduduk.

"Indonesia masih butuh. Kolom agama masih tetap dibutuhkan untuk administrasi pemerintahan dan negara, katanya.

Pada dasarnya, sambung Hanief tidak ada masalah dengan status agama seseorang dalam identitas. Menurut dia, selama ini tidak ada masalah antara negara dengan agama.

Menurutnya, kebhinekaan yang ada di Indonesia saat ini masih tetap perlu dilayani. "Tapi ingat, negara tidak boleh diskriminasi melayani perbedaan," ujarnya mengingatkan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6599 seconds (0.1#10.140)