Ini penjelasan DPRD soal batalnya pelantikan wali kota

Rabu, 18 Desember 2013 - 11:41 WIB
Ini penjelasan DPRD...
Ini penjelasan DPRD soal batalnya pelantikan wali kota
A A A
Sindonews.com - Kendati pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang batal, DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna istimewa.

Pembukaan rapat dilakukan jajaran DPRD Kota Tangerang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine, akan tetapi bukan untuk melantik Walikota dan Wakil Walikota melainkan memberikan penjelasan.

"Kami ingin menyampaikan karena berbagai hal pelantikan Wali kota dan Wakil Wali kota Tangerang dibatalkan," kata Herry dihadapan anggota dewan, dan para undangan, Rabu (18/12/2013).

Herry menjelaskan kronologis pembatalan pelantikan dimana Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah tidak hadir.

"Surat pembatalan baru diterima pada hari ini pukul 08,30 wib secara resmi, akan tetapi malam kami sudah mendapat informasi ini secara lisan," tegasnya.

Berdasarkan pantauan, Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilantik, Arief R Wismansyah-Sachrudin juga hadir untuk mendengarkan penjelasan dari DPRD.

Untuk diketahui, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang batal di laksanakan karena Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah menyatakan tidak siap hadir melakukan pelantikan.

Sehari sebelumnya Atut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap Akil Mochtar yang juga menyeret adiknya Tubagus Chaeri Whardana.

Baca juga: Arief kritik sikap kenegarawan Atut
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)