Atut berhalangan, pelantikan Arief-Sachrudin kembali ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Pelantikan Wali Kota Tangerang terpilih Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang sudah dijadwalkan besok, Minggu 15 Desember 2013 harus kembali ditunda.
Pasalnya, Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah berhalangan untuk melakukan pelantikan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sebelumnya kami mengkonfirmasi kehadiran Gubernur, dia menyatakan siap melantik kapan saja. Namun, tadi kami dapat informasi kalau Gubernur tidak bisa melantik hari Minggu, jadi dia mintanya hari Senin (16 Desember 2013)," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Jumat (13/12/2013).
Menurut Herry, permintaan Gubernur tersebut tidak bisa dipenuhi pihaknya. Karena untuk menentukan jadwal pelantikan harus melewati tata tertib (tatib) dewan, yakni rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Kalau Gubernur minta Senin, kami terbentur Tatib," tegasnya
Herry merinci, Bamus harus sebar undangan ke anggota dewan, lalu rapat Bamus dilakukan dua hari setelahnya. Jika undangan disebar Senin 16 Desember 2013 berarti rapat Bamus dilakukan Rabu 18 Desember 2013.
Setelah rapat Bamus, baru menentukan jadwal. Minimal dua hari setelah Banmus digelar. "Berarti Jumat (20 Desember 2013) baru bisa pelantikan," ungkapnya.
Pasalnya, Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah berhalangan untuk melakukan pelantikan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sebelumnya kami mengkonfirmasi kehadiran Gubernur, dia menyatakan siap melantik kapan saja. Namun, tadi kami dapat informasi kalau Gubernur tidak bisa melantik hari Minggu, jadi dia mintanya hari Senin (16 Desember 2013)," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Jumat (13/12/2013).
Menurut Herry, permintaan Gubernur tersebut tidak bisa dipenuhi pihaknya. Karena untuk menentukan jadwal pelantikan harus melewati tata tertib (tatib) dewan, yakni rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Kalau Gubernur minta Senin, kami terbentur Tatib," tegasnya
Herry merinci, Bamus harus sebar undangan ke anggota dewan, lalu rapat Bamus dilakukan dua hari setelahnya. Jika undangan disebar Senin 16 Desember 2013 berarti rapat Bamus dilakukan Rabu 18 Desember 2013.
Setelah rapat Bamus, baru menentukan jadwal. Minimal dua hari setelah Banmus digelar. "Berarti Jumat (20 Desember 2013) baru bisa pelantikan," ungkapnya.
(ysw)