Diperkosa, mulut siswi SMK disumpal

Jum'at, 13 Desember 2013 - 11:14 WIB
Diperkosa, mulut siswi SMK disumpal
Diperkosa, mulut siswi SMK disumpal
A A A
Sindonews.com - Dalam kasus perkosaan yang dilakukan pelajar terhadap siswi SMK di Jakarta Timur, kuasa hukum korban membantah kalau peristiwa tersebut didasari suka sama suka.

Kuasa Hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI), Herdiyan Saksono mengatakan, pada dua kali kejadian, korban dipaksa disetubuhi.

"Korban diperkosa oleh ketiga pelaku secara bergantian, mulut korban juga disumpal. Korban tak berdaya melawan karena kalah tenaga," kata Herdiyan saat dihubungi wartawan, Jumat (13/12/2013).

Padahal, korban diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan salah satu tersangka yakni T selama beberapa minggu.

"Antara korban dengan pelaku sebelumnya pernah menjalin asmara. Namun, hubungan itu tidak bertahan lama," jelasnya.

Setelah emndapat laporan dari keluarga korban, polisi menangkat ketiga pelaku pada Selasa 10 Desember 2013. Mereka yang ditangkap adalah T (18), A (18), dan P (18).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6453 seconds (0.1#10.140)