Ombudsman: Kekerasan Ospek harus dihentikan
A
A
A
Sindonews.com - Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) kembali menelan korban. Kali ini seorang mahasiswa Institut Teknologi Nasional atas nama Fikri Dolasmantya Surya diketahui meninggal usai mengikuti Kemah Bakti Desa Jurusan Planologi di Kawasan Goa Cina, Oktober 2013.
Meninggalnya Fikri diduga terjadi akibat kekerasan fisik oleh para senior kampusnya. Hal ini telah menambah daftar siswa atau mahasiswa yang menjadi korban atas pelaksanaan Ospek di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.
Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso menilai, pengamatan Ombudsman Republik Indonesia selama ini, peristiwa yang memprihatinkan itu terjadi karena minimnya pengawasan yang dilakukan pihak sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan.
Lepas dari plus-minus penyelenggaraan Ospek selama ini, kata dia, sudah bukan rahasia lagi bahwa pelaksanaan Ospek yang berlangsung di berbagai sekolah dan perguruan tinggi kerapkali dijadikan sebagai ajang balas dendam kakak kelas kepada adik kelasnya.
"Oleh karena itu, harus ada upaya keras dan tegas untuk menghentikan mata rantai kekerasan seperti itu," tukasnya dalam rilis kepada wartawan, Kamis (12/12/2013).
Dengan fakta tersebut, Budi menegaskan, pihaknya meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh segera mengambil keputusan yang tegas. Serta Kemendikbud harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Ospek selama ini.
Misalnya dengan melakukan moratorium (penghentian sementara) pelaksanaan Ospek dalam upaya memotong 'regenerasi kekerasan' yang sering terjadi dalam pelaksanaan Ospek.
"Untuk kemudian disusun formula baru pelaksanaan Ospek atau apapun namanya yang lebih bersifat akademis, pembangunan karakter dan kepemimpinan yang nir-kekerasan," tandasnya.
Meninggalnya Fikri diduga terjadi akibat kekerasan fisik oleh para senior kampusnya. Hal ini telah menambah daftar siswa atau mahasiswa yang menjadi korban atas pelaksanaan Ospek di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.
Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso menilai, pengamatan Ombudsman Republik Indonesia selama ini, peristiwa yang memprihatinkan itu terjadi karena minimnya pengawasan yang dilakukan pihak sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan.
Lepas dari plus-minus penyelenggaraan Ospek selama ini, kata dia, sudah bukan rahasia lagi bahwa pelaksanaan Ospek yang berlangsung di berbagai sekolah dan perguruan tinggi kerapkali dijadikan sebagai ajang balas dendam kakak kelas kepada adik kelasnya.
"Oleh karena itu, harus ada upaya keras dan tegas untuk menghentikan mata rantai kekerasan seperti itu," tukasnya dalam rilis kepada wartawan, Kamis (12/12/2013).
Dengan fakta tersebut, Budi menegaskan, pihaknya meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh segera mengambil keputusan yang tegas. Serta Kemendikbud harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Ospek selama ini.
Misalnya dengan melakukan moratorium (penghentian sementara) pelaksanaan Ospek dalam upaya memotong 'regenerasi kekerasan' yang sering terjadi dalam pelaksanaan Ospek.
"Untuk kemudian disusun formula baru pelaksanaan Ospek atau apapun namanya yang lebih bersifat akademis, pembangunan karakter dan kepemimpinan yang nir-kekerasan," tandasnya.
(mhd)