Digilir kakak kelas, siswi SMK hamil
A
A
A
Sindonews.com - Seorang siswi SMK di Jakarta Timur, diperkosa bergiliran oleh kakak kelasnya di dalam kelas dan di kamar indekos. Akibat perbuatan tersebut, kini siswi SMK kelas X tersebut hamil.
Orangtua yang tak terima dengan perbuatan pelaku melaporkan kasus ini ke Polres Jaktim.
"Korban adalah pacar dari tersangka T. Korban kemudian juga digilir oleh rekan korban A dan P," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Bhayangkari saat dihubungi wartawan, Kamis (12/12/2013).
Ironisnya, korban digilir di ruang kelas dan di kamar indekos T di Kawasan Cipinang Besar, Jakarta Timur.
Para tersangka kelas XII semua dan sekolah yang berbeda dimana lokasi gedung sekolah mereka satu area.
Mengetahui putrinya hamil, ibu kandung korban, PE melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur dengan laporan nomor 1966/K/XII/2013/RJT pada tanggal 17 November 2013.
"Setelah itu kami melakukan visum kepada korban, diketahui korban hamil. Kemudian kami memeriksa para saksi sampai mengarah kepada tiga pelaku," ungkap Sri.
Akhirnya, ketiga pelajar tersebut diamankan ke Polres Jakarta Timur pada Selasa 10 Desember 2013 sekira pukul 15.00 WIB untuk dimintai keterangan.
"Kemarin (11 Desember 2013) ketiganya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Orangtua yang tak terima dengan perbuatan pelaku melaporkan kasus ini ke Polres Jaktim.
"Korban adalah pacar dari tersangka T. Korban kemudian juga digilir oleh rekan korban A dan P," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Bhayangkari saat dihubungi wartawan, Kamis (12/12/2013).
Ironisnya, korban digilir di ruang kelas dan di kamar indekos T di Kawasan Cipinang Besar, Jakarta Timur.
Para tersangka kelas XII semua dan sekolah yang berbeda dimana lokasi gedung sekolah mereka satu area.
Mengetahui putrinya hamil, ibu kandung korban, PE melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur dengan laporan nomor 1966/K/XII/2013/RJT pada tanggal 17 November 2013.
"Setelah itu kami melakukan visum kepada korban, diketahui korban hamil. Kemudian kami memeriksa para saksi sampai mengarah kepada tiga pelaku," ungkap Sri.
Akhirnya, ketiga pelajar tersebut diamankan ke Polres Jakarta Timur pada Selasa 10 Desember 2013 sekira pukul 15.00 WIB untuk dimintai keterangan.
"Kemarin (11 Desember 2013) ketiganya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
(ysw)