KPAI: Kekerasan seksual anak pada titik mengerikan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak meningkat tajam tiap tahunnya.
Ketua KPAI Badriyah Fayumi menjelaskan, peningkatan ini mencapai jumlah sekira 20-30 persen setiap tahunnya.
"Kekerasan seksual ini berada pada titik yang sangat mengerikan baik kuantitas maupun kualitasnya," kata Badriyah dalam sidang HAM III di gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Secara kualitas sendiri, peningkatan itu pada saat ini sudah semakin sadis dan ada di luar nalar yang sehat.
Badriyah mencontohkan, pemerkosaan bayi 9 bulan oleh pamannya sendiri, bahkan ada yang dibunuh dan dimutilasi.
Selain itu, anak yang berhadapan dengan hukum karena menjadi pelaku kekerasan seksual juga semakin meningkat tiap tahunnya. Yang sangat disayangkan, ketika anak berhadapan dengan hukum, mereka pun menjadi rentan korban kekerasan seksual di rutan atau lapas.
"Ini menyulitkan mereka melakukan reintegrasi sosial sebagaimana mestinya selepas dari rutan atau Lapas," pungkasnya.
Baca juga:
Bocah dibawah umur diperkosa ABG
Anak rentan jadi korban pelecehan seksual
Polisi tetapkan paman bayi AA sebagai tersangka
Ketua KPAI Badriyah Fayumi menjelaskan, peningkatan ini mencapai jumlah sekira 20-30 persen setiap tahunnya.
"Kekerasan seksual ini berada pada titik yang sangat mengerikan baik kuantitas maupun kualitasnya," kata Badriyah dalam sidang HAM III di gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Secara kualitas sendiri, peningkatan itu pada saat ini sudah semakin sadis dan ada di luar nalar yang sehat.
Badriyah mencontohkan, pemerkosaan bayi 9 bulan oleh pamannya sendiri, bahkan ada yang dibunuh dan dimutilasi.
Selain itu, anak yang berhadapan dengan hukum karena menjadi pelaku kekerasan seksual juga semakin meningkat tiap tahunnya. Yang sangat disayangkan, ketika anak berhadapan dengan hukum, mereka pun menjadi rentan korban kekerasan seksual di rutan atau lapas.
"Ini menyulitkan mereka melakukan reintegrasi sosial sebagaimana mestinya selepas dari rutan atau Lapas," pungkasnya.
Baca juga:
Bocah dibawah umur diperkosa ABG
Anak rentan jadi korban pelecehan seksual
Polisi tetapkan paman bayi AA sebagai tersangka
(ysw)