Tak pernah kasih 'setoran' pegawai restoran ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Tiga orang pegawai Restoran Eatology ditahan petugas Polsek Menteng. Tidak jelas apa dasar penahan terhadap ketiga karyawan tersebut, karena petugas yang datang ke restoran yang berada di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat tidak membawa surat perintah penggeledahan.
Vian, salah seorang karyawan Eatology mengatakan, tiga petugas polsek Menteng datang ke Restoran, lalu tanpa basa-basi kemudian mencari tahu siapa yang bertanggung jawab di restoran tersebut, petugas langsung meminta kunci tempat "wine bar". Selanjutnya, petugas mengambil 17 botol wine lokal dengan dua merk berbeda. Petugas sempat menanyakan bar code yang ada pada botol wine import.
Kemudian seorang pegawai menjelaskan, bahwa untuk wine lokal tidak pernah menggunakan bar code. Tidak terima dengan penjelasan tersebut, petugas malah membawa tiga orang karyawan, Yakin, Dian dan Yoga.
"Saya tidak mengerti kenapa polisi bukan melindungi, tapi malah melakukan teror dengan menahan karyawan kita yang terlihat gugup," tuturnya di Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Vian menduga, bahwa apa yang dilakukan petugas Polsek Menteng lantaran pihaknya tidak pernah memberikan 'setoran' ke pihak Polsek. Dirinya mengaku, kerap dimintai setoran, namun dirinya terus menolak.
Dikarenakan, kata dia, pihaknya sudah membayar pajak, juga membayar keamanan kepada pihak keamanan di wilayah tersebut.
"Jika polisi berbuat semena-mena, apa bedanya mereka dengan preman yang sering memeras, cuma mereka memiliki seragam saja," tuturnya.
Vian memastikan, bahwa semua minuman yang ada di restoran Eatology semuanya dilengkapi izin resmi dari penyalur yang berkantor di kawasan Pluit. Dirinya bahkan sempat menunjukkan surat-surat kelengkapan seluruh minuman. Baik minuman lokal maupun import.
"Mayoritas surat surat minuman kami baru habis masa berlakunya pada 2017, lagi pula untuk restoran sebesar ini mana berani saya bermain-main dengan ijin," ujarnya.
Kapolsek Menteng, AKBP Budi Irawan membenarkan penahan terhadap tiga karyawan restoran Eatology. Menurutnya, apa yang dilakukan anak buahnya merupakan buntut dari razia yang dilakukannya minggu lalu. Dimana di kawasan tersebut ada toko yang menjual minuman beralkohol tanpa surat izin.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk restoran Eatology, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap izin penjualan minuman berlakohol. Untuk itu pihaknya melakukan penahan terhadap tiga karyawan Eatology untuk dimintai keterangan.
"Jika kita ambil barangnya saja, kemudian siapa yang kita mintai keterangan, untuk itu kita bawa tiga karyawan," ucapnya.
Budi mengatakan, jika dari keterangan tiga karywan ditemukan ada pelanggaran, tentu akan ada pemeriksaan lanjutan.
Vian, salah seorang karyawan Eatology mengatakan, tiga petugas polsek Menteng datang ke Restoran, lalu tanpa basa-basi kemudian mencari tahu siapa yang bertanggung jawab di restoran tersebut, petugas langsung meminta kunci tempat "wine bar". Selanjutnya, petugas mengambil 17 botol wine lokal dengan dua merk berbeda. Petugas sempat menanyakan bar code yang ada pada botol wine import.
Kemudian seorang pegawai menjelaskan, bahwa untuk wine lokal tidak pernah menggunakan bar code. Tidak terima dengan penjelasan tersebut, petugas malah membawa tiga orang karyawan, Yakin, Dian dan Yoga.
"Saya tidak mengerti kenapa polisi bukan melindungi, tapi malah melakukan teror dengan menahan karyawan kita yang terlihat gugup," tuturnya di Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Vian menduga, bahwa apa yang dilakukan petugas Polsek Menteng lantaran pihaknya tidak pernah memberikan 'setoran' ke pihak Polsek. Dirinya mengaku, kerap dimintai setoran, namun dirinya terus menolak.
Dikarenakan, kata dia, pihaknya sudah membayar pajak, juga membayar keamanan kepada pihak keamanan di wilayah tersebut.
"Jika polisi berbuat semena-mena, apa bedanya mereka dengan preman yang sering memeras, cuma mereka memiliki seragam saja," tuturnya.
Vian memastikan, bahwa semua minuman yang ada di restoran Eatology semuanya dilengkapi izin resmi dari penyalur yang berkantor di kawasan Pluit. Dirinya bahkan sempat menunjukkan surat-surat kelengkapan seluruh minuman. Baik minuman lokal maupun import.
"Mayoritas surat surat minuman kami baru habis masa berlakunya pada 2017, lagi pula untuk restoran sebesar ini mana berani saya bermain-main dengan ijin," ujarnya.
Kapolsek Menteng, AKBP Budi Irawan membenarkan penahan terhadap tiga karyawan restoran Eatology. Menurutnya, apa yang dilakukan anak buahnya merupakan buntut dari razia yang dilakukannya minggu lalu. Dimana di kawasan tersebut ada toko yang menjual minuman beralkohol tanpa surat izin.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk restoran Eatology, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap izin penjualan minuman berlakohol. Untuk itu pihaknya melakukan penahan terhadap tiga karyawan Eatology untuk dimintai keterangan.
"Jika kita ambil barangnya saja, kemudian siapa yang kita mintai keterangan, untuk itu kita bawa tiga karyawan," ucapnya.
Budi mengatakan, jika dari keterangan tiga karywan ditemukan ada pelanggaran, tentu akan ada pemeriksaan lanjutan.
(mhd)