Jokowi ucapkan terima kasih kepada DPRD DKI

Rabu, 11 Desember 2013 - 17:46 WIB
Jokowi ucapkan terima...
Jokowi ucapkan terima kasih kepada DPRD DKI
A A A
Sindonews.com - DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi yang diusulkan Pemprov DKI.

"Dengan demikian kami menyatakan setuju Raperda tentang RDTR dan Peraturan Zonasi," kata Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (11/12/2013).

Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Perdata Tambunan mengatakan, kesepakatan Raperda itu terwujud pada Kamis 5 Desember lalu setelah proses penggodokan panjang dengan mengkaji pasal-pasal dalam Peraturan Perundangan.

Ia menyampaikan, mekanisme pembahasan Raperda yang dilakukan Balegda bersama eksekutif ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Khususnya pasal 18 ayat 1 yang menyebutkan rencana rinci tata ruang harus lebih dulu mendapat persetujuan substansi dari menteri.

"Balegda juga telah menyinkronkan isi Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi dengan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang RTRW 2030," terangnya.

Perdata melanjutkan, pembahasan Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi ini juga telah melibatkan peran serta masyarakat agar ikut melakukan kajian.

Di antaranya dengan menjaring aspirasi masyarakat dan pakar lewat kegiatan fokus grup diskusi, workshop di tingkat Kecamatan, drop box di tingkat Kelurahan sampai pembuatan website. "Masyarakat juga kita libatkan dalam kajian," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap DPRD DKI karena telah menyetujui Raperda DKI tentang RDTR dan Peraturan Zonasi. "Saya ucapkan terima kasih disertai apresiasi kepada dewan yang telah cermat mengkaji Raperda ini," singkatnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6796 seconds (0.1#10.140)