Bocah di bawah umur di perkosa ABG

Selasa, 10 Desember 2013 - 22:52 WIB
Bocah di bawah umur...
Bocah di bawah umur di perkosa ABG
A A A
Sindonews.com - Bocah tiga tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan anak baru gede (ABG). AS (3) diajak oleh SL (15) untuk main dokter-dokteran. Karena AS masih kecil, jadi anak itu tak mengerti niat buruk SL.

Ironisnya, kejadian bejat ini dilakukan SL di sebuah pemakaman wakaf di Jalan Ki Ujang Tapa Kedung Waringin Bojong Gede.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu, 8 Desember 2013 siang lalu. AS diajak SL bermain. Anak balita itu dibawa ke pemakaman. Terungkapnya kasus ini bermula ketika AS mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.

Orang tua AS pun curiga dan meminta anaknya bercerita. Orang tua AS kaget mendengar cerita anaknya.

"Orang tua mencari tahu penyebabnya dan AS mengatakan pernah main dokter-dokteran dengan pelaku. Warga pun menggeruduk rumah pelaku, dan melaporkan ke polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim, Selasa (10/12/2013).

Dari pengakuan kepada petugas, SL menuturkan, aksi bejat itu dipicu dari hobinya menonton film porno.

"Berdasarkan keterangan tersangka, perbuatannya itu dikarenakan dia terbayang video. SL melakukan pencabulan di kuburan," ungkapnya.

Saat ini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku juga sudah diamankan polisi pada Senin, 9 Desember 2013. SL terancam Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 82 No 23 tahun 2002. "Sudah kami periksa dan amankan," paparnya.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah sangat sering terjadi di Depok. Namun, tidak ada upaya apapun dari Pemkot Depok untuk menanganinya. Bahkan, badan khusus yang menangani kasus terhadap anak pun tidak bekerja maksimal.

Pemkot Depok memiliki lembaga bernama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A). Namun, ketika ada kasus, lembaga ini tidak terdengar gaungnya.

Disinggung hal itu, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail menampik tudingan tersebut. Menurutnya, P2TP2A tengah serius menyikapi kasus tersebut.

"Lembaga ini bertujuan melindungi rumah tangga, khususnya anak-anak dan perempuan. Kami juga telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak dan wanita," kelitnya.

Beberapa contoh konkrit yang dilakukan lembaga itu, klaim dia, antara lain memberikan bantuan pengobatan secara psikologis bagi mereka para korban kekerasan maupun pelecehan seksual.

"Kami mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan. Lembaga ini juga mendampingi dalam proses penegakan hukum. Kami ingin pelakunya diberi sanksi berat agar jera, namun untuk pelaku yang masih di bawah umur agar sanksi yang diberikan tidak terlalu memberatkan," ucapnya.

Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan, kasus pencabulan kurang mendapat perhatian serius dari Pemkot Depok.

"Selama ini kami hanya bergerak sendiri. Ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA), yang menangani kasus tersebut. Sejauh ini kami belum merasakan adanya peran aktif dari luar lembaga Kepolisian," katanya.

Kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Kota Depok, terus mengalami peningkatan. Delapan bulan lalu, polisi mencatat sedikitnya ada 49 kasus atas perkara ini.

Namun kini, angkanya terus meningkat hingga mencapai 50 kasus dengan rata-rata perbulan mencapai 4 hingga 5 kasus.

Ironisnya, kasus ini berbanding terbalik dengan slogan Kota Depok, yang mengklaim daerahnya sebagai Kota Layak Anak (KLA). Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bahkan mencatat, Depok menempati urutan ketiga dari Jakarta dan Bekasi atas kasus tersebut.

Klik di sini untuk peristiwa serupa.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)