Polda Metro: Penutupan pintu tol kewenangan PU
A
A
A
Sindonews.com - Kemacetan di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan ditengarai karena terjadi antrean masuk kendaraan di pintu tol. Namun untuk menutup pintu tol, Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya ke Kementrian Pekerjaan Umum (PU).
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Crysnanda Dwi Laksana menegaskan, untuk kebijakan penutupan pintu tol ada ditangan Kementrian PU bukan di Polda Metro Jaya.
Dia melanjutkan, apa yang bisa dilakukan oleh pihaknya saat ini hanya melakukan rekayasa lalulintas dengan buka-tutup dan membuat pembatas sehingga kendaraan dari samping tidak langsung bisa masuk kedalam tol.
"Seperti yang dilakukan di Pintu tol senayan, disana kita buat pembatas jadi kendaraan dari kiri tidak bisa langsung memotong ke kanan," tegasnya.
Dia melanjutkan, kemacetan yang terjadi di Jalan MT haroyono dan Gatot Subroto memang disebabkan oleh membludaknya antrean di pintu tol pada saat jam-jam sibuk.
"Hal ini sudah kami bahas dengan seluruh stake holder dan sedang dicarikan solusinya," tukasnya.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Crysnanda Dwi Laksana menegaskan, untuk kebijakan penutupan pintu tol ada ditangan Kementrian PU bukan di Polda Metro Jaya.
Dia melanjutkan, apa yang bisa dilakukan oleh pihaknya saat ini hanya melakukan rekayasa lalulintas dengan buka-tutup dan membuat pembatas sehingga kendaraan dari samping tidak langsung bisa masuk kedalam tol.
"Seperti yang dilakukan di Pintu tol senayan, disana kita buat pembatas jadi kendaraan dari kiri tidak bisa langsung memotong ke kanan," tegasnya.
Dia melanjutkan, kemacetan yang terjadi di Jalan MT haroyono dan Gatot Subroto memang disebabkan oleh membludaknya antrean di pintu tol pada saat jam-jam sibuk.
"Hal ini sudah kami bahas dengan seluruh stake holder dan sedang dicarikan solusinya," tukasnya.
(ysw)