Pemprov DKI diminta bereskan fungsi jalan umum
A
A
A
Sindonews.com - Kemacetan di Ibu Kota Jakarta satu permasalahan yang harus segera dibereskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena, kemacetan merupakan permasalahan yang kompleks di DKI bahkan bisa menjadi 'budaya Jakarta'.
Pemprov DKI harus segera menyelesaikan satu-persatu permasalahan yang dapat menimbulkan kemacetan di jantung kota ini. Maka itu, Pemprov diminta mulai menertibkan jalan umum atau akses jalan yang dipakai gedung yang mengakibatkan kemacetan.
"Salah satu faktor penghambat arus adalah banyaknya penyalah-gunaan akses jalan umum. Mungkin hambatan dalam berbagai bentuk itu mengurangi kelancaran berlalu lintas sampai lima persen," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung kepada Sindonews, Kamis (5/12/2013).
Pada kesempatan itu, Lisman mengatakan, hampir semua jalan yang saat ini dipinjam atau dipakai oleh gedung-gedung mewah untuk membuat jalur khusus para pengunjung. Sambungnya, hal itu tentu bisa mengganggu para pengguna jalan umum.
"Nyaris semua jalan lingkungan dihambat oleh banyaknya unsur bangunan yang menghalangi kemudahan pengguna jalan," pungkasnya.
Lisman juga mengimbau, agar Pemprov DKI Jakarta segera menertibkan akses jalan umum yang dipakai secara tidak benar oleh para pengusaha. Maka itu, kata dia, jalan umum sudah semestinya digunakan masyarakat umum.
"Menurut saya pemprov perlu melakukannya dengan para meter yang jelas, yakni memulihkan fungsi semua jalan umum sebagaimana ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Sekadar diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, ada beberapa bangunan yang dinilai mengakibatkan kemacetan. Di anataranya adalah, Gedung Plaza Semanggi, Mangkuluhur City Tower, Hotel Arya Duta, Citraland dan Shangri La.
Pemprov DKI harus segera menyelesaikan satu-persatu permasalahan yang dapat menimbulkan kemacetan di jantung kota ini. Maka itu, Pemprov diminta mulai menertibkan jalan umum atau akses jalan yang dipakai gedung yang mengakibatkan kemacetan.
"Salah satu faktor penghambat arus adalah banyaknya penyalah-gunaan akses jalan umum. Mungkin hambatan dalam berbagai bentuk itu mengurangi kelancaran berlalu lintas sampai lima persen," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung kepada Sindonews, Kamis (5/12/2013).
Pada kesempatan itu, Lisman mengatakan, hampir semua jalan yang saat ini dipinjam atau dipakai oleh gedung-gedung mewah untuk membuat jalur khusus para pengunjung. Sambungnya, hal itu tentu bisa mengganggu para pengguna jalan umum.
"Nyaris semua jalan lingkungan dihambat oleh banyaknya unsur bangunan yang menghalangi kemudahan pengguna jalan," pungkasnya.
Lisman juga mengimbau, agar Pemprov DKI Jakarta segera menertibkan akses jalan umum yang dipakai secara tidak benar oleh para pengusaha. Maka itu, kata dia, jalan umum sudah semestinya digunakan masyarakat umum.
"Menurut saya pemprov perlu melakukannya dengan para meter yang jelas, yakni memulihkan fungsi semua jalan umum sebagaimana ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Sekadar diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, ada beberapa bangunan yang dinilai mengakibatkan kemacetan. Di anataranya adalah, Gedung Plaza Semanggi, Mangkuluhur City Tower, Hotel Arya Duta, Citraland dan Shangri La.
(mhd)