Farhat Abas dan Ahmad Dhani saling lapor
A
A
A
Sindonews.com - Musisi Ahmad Dhani dan pengacara kontroversial Farhat Abbas terus bersitegang atas kelanjutan adu mulut antara anak Ahmad Dhani dengan Farhat. Buntut dari perseteruan itu pun kemudian mereka lanjutkan dengan saling mengadukan secara hampir bersamaan ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/12/2013) kemarin.
Ahmad Dhani lebih awal melaporkan Farhat Abbas atas tuduhan penghinaan terhadap diriya dan menyebar kebencian melalui media sosial kepada publik untuk dirinya. Dhani melaporkan Farhat sekira pukul 16.00 WIB.
Dhani merasa terhina pasca kecelakaan yang dialami AQJ alias Dul karena Farhat melalui media sosial twitter kerap menyudutkannya.
"Menurutnya (Dhani) tiba-tiba Farhat mulai mengeluarkan pernyataan yang berisi penghinaann terhadap dirinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Rabu (4/12/2013).
Tak lama berselang, sekitar pukul 17.00 WIB, pengacara Farhat juga melaporkan Dhani atas tuduhan pengancaman atau menampilkan kekerasan di dalam acara televisi.
Dalam laporan itu, lanjut Rikwanto, Rakhmat Jaya selaku pengacara Farhat Abbas, Dhani telah mengancamnya saat acara televsi tersebut dengan membiarkan anaknya menantang Farhat untuk bertinju.
"Menurut pelapor, di situ disebutkan bila Farhat tidak datang, maka dia banci. Karena itu ia merasa terhina dan terancam jiwanya," terangnya.
Ahmad Dhani melaporkan atas pasal 27 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang pencemaran nama baik. Sedangkan Farhat melaporkan Dhani dengan pasal. 336 KUHP tentang pengancaman.
Ahmad Dhani lebih awal melaporkan Farhat Abbas atas tuduhan penghinaan terhadap diriya dan menyebar kebencian melalui media sosial kepada publik untuk dirinya. Dhani melaporkan Farhat sekira pukul 16.00 WIB.
Dhani merasa terhina pasca kecelakaan yang dialami AQJ alias Dul karena Farhat melalui media sosial twitter kerap menyudutkannya.
"Menurutnya (Dhani) tiba-tiba Farhat mulai mengeluarkan pernyataan yang berisi penghinaann terhadap dirinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Rabu (4/12/2013).
Tak lama berselang, sekitar pukul 17.00 WIB, pengacara Farhat juga melaporkan Dhani atas tuduhan pengancaman atau menampilkan kekerasan di dalam acara televisi.
Dalam laporan itu, lanjut Rikwanto, Rakhmat Jaya selaku pengacara Farhat Abbas, Dhani telah mengancamnya saat acara televsi tersebut dengan membiarkan anaknya menantang Farhat untuk bertinju.
"Menurut pelapor, di situ disebutkan bila Farhat tidak datang, maka dia banci. Karena itu ia merasa terhina dan terancam jiwanya," terangnya.
Ahmad Dhani melaporkan atas pasal 27 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang pencemaran nama baik. Sedangkan Farhat melaporkan Dhani dengan pasal. 336 KUHP tentang pengancaman.
(ysw)