Kasus penganiayaan Kapolres Jakbar berujung damai

Rabu, 04 Desember 2013 - 19:02 WIB
Kasus penganiayaan Kapolres Jakbar berujung damai
Kasus penganiayaan Kapolres Jakbar berujung damai
A A A
Sindonews.com - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Fadil Imran terhadap anak buahnya berakhir damai. Begitu Kapolres menemui keluarga Brigadir SK (28), laporan keluarga korban langsung dicabut.

Kuasa hukum Brigarid SK, Munir mengatakan, kliennya akhirnya mencabut laporan tersebut pada Selasa 3 Desember 2013. Sebab, Kapolres sudah datang langsung menemui keluarga korban untuk membuat kesepakatan perdamaian.

Bahkan, Kapolres juga bersedia mengganti biaya pengobatam korban. “Masalah ini sudah selesai,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (4/12/2013).

Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Fadil Imran belum bisa memberikan komentar lantaran sedang menghadiri rapat. “Bapak lagi rapat, nanti saya sampaikan,” kata Asisten Pribadinya, Bripda Ika.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, kejadian tersebut harus ditindaklanjuti oleh Provost Polda Metro dan Propam Mabes Polri.

Terlebih, sudah dilengkapi dengan bukti visum dan saksi sehingga harus diproses sesuai hukum berlaku.

Mengenai penyelesaian kasus dengan cara kekeluargaan, lanjut Neta, bukan berarti kasus harus dihentikan. Berkas perkara harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Harusnya berkas perkara tetap dilimpahkan kepada kejaksaan. Kapolres yang saat ini tes Sespati bisa menjadi pertimbangan pihak terkait atas kejadian tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Aniaya anak buahnya, Kapolres Jakbar dipolisikan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7977 seconds (0.1#10.140)