Penampungan TKI ilegal digerebek

Rabu, 04 Desember 2013 - 18:42 WIB
Penampungan TKI ilegal...
Penampungan TKI ilegal digerebek
A A A
Sindonews.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggerebek penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perumahan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat, kemarin malam.

Dalam penggerebekan tersebut, puluhan TKI asal Kupang NTT yang hendak diberangkatkan ke Singapura dan Malaysia berhasil diselamatkan.

Direktur Pengamanan dan pengawasan BNP2TKI, Brigjen Bambang Purwanto, mengatakan puluhan TKI Ilegal itu diketahui telah di sekap selama berbulan-bulan di dalam sebuah perumahan yang terletak di perumahan Citra Garden tersebut.

"Ada 24 TKI yang kami amankan, enam diantaranya masih dibawah umur. Sedangkan otak penyekapan yang tidak kami temukan saat penggerebekan, kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata Bambang, Rabu (4/12/2013).

Bambang menjelaskan, selama disekap, puluhan TKI tersebut diperlkakukan laiknya seorang binatang. Mereka tidak boleh berkomunikasi dengan keluarga maupun sanak saudara. Mereka pun menderita sakit yang cukup parah dan hingga saat ini belum dapat disembuhkan.

Bambang pun menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada gerak-gerik pemukiman yang mencurigakan di wilayahnya masing-masing.

“Puluhan TKI tersebut sudah kami amankan di BN3TKI, Ciracas, Jakarta Timur. Jika mereka memang ingin menjadi TKI akan kami fasilitasi, dan jika memang ingin pulang ke kampung halamanya, kami juga akan fasilitasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan pihaknya belum mendapatkan adanya laporan terkait penyelidikan otak penyekapan TKI yang diungkap oleh BNP2TKI.

Sebab, berdasarkan Standar Operasional (SOP), pihaknya bekerja setelah menerima laporan. “Kami akan selidik kasus terswebut jika ada laporan,” ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7363 seconds (0.1#10.140)